Bandar Lampung, Jelajah.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tengah merancang regulasi baru terkait sistem iuran Komite Sekolah, hal ini dilakukan guna menjawab berbagai keluhan para walimurid soal iuran Komite.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico saat ditemui di kantornya.
“Sekarang regulasinya lagi saya rancang, insyallah menjawab keluhan-keluhan masyarakat, saya sudah mengumpulkan semua stakeholder, Ombudsman, Pakar hukum dan lain-lain, ini akan menjadi dasar baru kita jika sudah jadi nanti,” ujarnya, Selasa (25/3/2025)
Ia menambahkan, regulasi baru tersebut sedang dikaji dan ditargetkan selesai sebelum penerimaan mahasiswa baru.
“Insyaallah sebelum penerimaan mahasiswa baru, regulasinya sudah jadi,” lanjut Thomas.
Diketahui sebelumnya, sejumlah Walimurid keluhkan sistem iuran Komite sekolah, beberapa diantaranya mengeluhkan soal Transparansi penggunaan iuran Komite hingga penahanan ijazah lantaran iuran Komite belum dilunasi.
Kepala Dinas Disdikbud Provinsi Lampung pun sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan, diantaranya membuat posko pengambilan ijazah yang tertahan. (Alb)







