LAMPUNG SELATAN, Jelajah.co – Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya turun langsung ke lokasi pabrik karpet telur CV Alam Prima Terpadu di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kamis (6/8/2026), menyusul pengaduan yang sebelumnya disampaikan warga Perumahan Hajimena Garden.
Dalam kunjungan tersebut, petugas DLH menemui warga untuk mendengarkan langsung keluhan yang selama ini disampaikan terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas pabrik.
Warga yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa bau menyengat masih kerap tercium, terutama pada pagi hari, sehingga mencemari udara dan mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik.
“Kami menyampaikan apa yang kami rasakan selama ini. Bau itu memang masih ada dan sangat mengganggu. Kami berharap setelah DLH turun, ada solusi nyata agar persoalan ini segera selesai,” ujar Indra, perwakilan warga Hajimena Garden.
Selain mendengarkan keterangan warga, tim DLH juga melakukan peninjauan ke area pabrik sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Rudi Perwakilan Tim dari yang melakukan Sidak menyampaikan bahwa pabrik tersebut pernah mendapatkan teguran dan sempat tidak beroperasi selama sekitar tiga bulan.
Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat bantahan dari warga. Menurut mereka, aktivitas pabrik tetap berlangsung sejak awal tahun 2026.
“Pabrik tidak pernah tutup apalagi sampai tiga bulan. Aktivitasnya mulai dari Januari sampai tetap berjalan seperti biasa,” kata salah seorang warga.
Pantauan Jelajah.co di lingkungan Perumahan Hajimena Garden pada pagi hari juga menunjukkan warga memantau kualitas udara melalui aplikasi pada telepon genggam. Saat pemantauan dilakukan, aplikasi menampilkan indeks kualitas udara berkisar 129 hingga 136 dengan kategori “Unhealthy for Sensitive Groups”.
Hingga pemeriksaan lapangan selesai, belum ada keputusan ataupun langkah penanganan yang disampaikan kepada warga. Masyarakat berharap hasil pemeriksaan DLH tidak berhenti pada proses peninjauan semata, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret sesuai kewenangan instansi terkait.
Sebelumnya, warga Hajimena Garden telah melayangkan surat pengaduan kepada pihak perusahaan, menyampaikan laporan resmi ke DLH Kabupaten Lampung Selatan, serta meminta pemerintah segera mengambil tindakan terhadap persoalan bau yang mereka keluhkan.
Jelajah.co akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini dan memberikan ruang bagi seluruh pihak, termasuk DLH Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak perusahaan, untuk menyampaikan penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan yang akan diambil. (Red)








