• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 11 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Dua SMA di Ulu Belu Diduga jadi Lumbung Praktik KKN: Dana Komite dan BOS Disoal

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2025
in Lampung, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus, Jelajah.co – Dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana pendidikan mengemuka di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Dua sekolah negeri di wilayah tersebut, yakni SMA Negeri 1 Ulu Belu dan SMA Negeri 2 Ulu Belu, dituding terlibat dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta melakukan penarikan dana komite yang tidak sah sejak Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (Simulasi) mengungkapkan telah mengantongi berbagai dokumen dan laporan dari wali murid serta sumber internal sekolah yang memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran dan pungutan liar di kedua sekolah tersebut.

Ketua Simulasi, Agung Irawan, menyatakan bahwa dana komite, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, malah disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menilai bahwa pola pungutan liar yang dibungkus dalam bentuk sumbangan komite serta pengelolaan dana BOS yang tertutup dan tidak transparan semakin memperburuk situasi ini.

BACA JUGA

Granat Kukuhkan 30 Penyuluh Remaja Sebaya di Bandar Lampung

10 Desember 2025

UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik

9 Desember 2025

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Tanggamus, Tim Saber Pungli Polres Tanggamus, Kejaksaan Tinggi Lampung, serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah hukum. Seluruh dokumen dan berkas harus disita, dilakukan audit, investigasi lapangan, hingga penyidikan terhadap praktik yang diduga melanggar hukum di SMAN 1 dan SMAN 2 Ulu Belu,” ujar Agung dalam wawancaranya dengan Jelajah.Co.

Selain itu, Agung meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMAN 1 dan SMAN 2 Ulu Belu yang dianggap tidak cakap dalam mengelola keuangan negara. Ia menilai bahwa kepemimpinan yang lemah telah mencederai semangat Nawacita Pemerintah Pusat yang menekankan pendidikan gratis, adil, dan transparan.

“Jika Kepala Sekolah tak mampu menjalankan amanah, lebih baik diganti. Komite sekolah juga harus dibenahi agar kembali pada fungsinya yang benar, bukan menjadi alat pungli. Masyarakat sudah cukup terbebani,” tambah Agung.

Agung juga menegaskan agar hasil evaluasi kinerja kedua kepala sekolah diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi. Ia mengajak media, LSM, dan NGO untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa dana negara yang digunakan dalam kegiatan pendidikan tidak diselewengkan.

“Pendidikan bukan ladang bancakan. Ini soal masa depan anak-anak kita. Kami tidak akan diam,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SMAN 1 dan SMAN 2 Ulu Belu serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. (*/Red)

Previous Post

Putra Way Kanan Bangun Desa Wisata di Kampung Bukit Gemuruh

Next Post

LBH Ansor Minta Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Pegawai dalam Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.