Tanggamus, Jelajah.co – Dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana pendidikan mengemuka di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Dua sekolah negeri di wilayah tersebut, yakni SMA Negeri 1 Ulu Belu dan SMA Negeri 2 Ulu Belu, dituding terlibat dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta melakukan penarikan dana komite yang tidak sah sejak Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (Simulasi) mengungkapkan telah mengantongi berbagai dokumen dan laporan dari wali murid serta sumber internal sekolah yang memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran dan pungutan liar di kedua sekolah tersebut.
Ketua Simulasi, Agung Irawan, menyatakan bahwa dana komite, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, malah disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menilai bahwa pola pungutan liar yang dibungkus dalam bentuk sumbangan komite serta pengelolaan dana BOS yang tertutup dan tidak transparan semakin memperburuk situasi ini.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Tanggamus, Tim Saber Pungli Polres Tanggamus, Kejaksaan Tinggi Lampung, serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah hukum. Seluruh dokumen dan berkas harus disita, dilakukan audit, investigasi lapangan, hingga penyidikan terhadap praktik yang diduga melanggar hukum di SMAN 1 dan SMAN 2 Ulu Belu,” ujar Agung dalam wawancaranya dengan Jelajah.Co.
Selain itu, Agung meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMAN 1 dan SMAN 2 Ulu Belu yang dianggap tidak cakap dalam mengelola keuangan negara. Ia menilai bahwa kepemimpinan yang lemah telah mencederai semangat Nawacita Pemerintah Pusat yang menekankan pendidikan gratis, adil, dan transparan.
“Jika Kepala Sekolah tak mampu menjalankan amanah, lebih baik diganti. Komite sekolah juga harus dibenahi agar kembali pada fungsinya yang benar, bukan menjadi alat pungli. Masyarakat sudah cukup terbebani,” tambah Agung.
Agung juga menegaskan agar hasil evaluasi kinerja kedua kepala sekolah diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi. Ia mengajak media, LSM, dan NGO untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa dana negara yang digunakan dalam kegiatan pendidikan tidak diselewengkan.
“Pendidikan bukan ladang bancakan. Ini soal masa depan anak-anak kita. Kami tidak akan diam,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SMAN 1 dan SMAN 2 Ulu Belu serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. (*/Red)








