• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 17 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

LBH Ansor Minta Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Pegawai dalam Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung mengapresiasi langkah Polda Lampung yang berhasil mengungkap praktik love scamming yang dilakukan narapidana dari dalam Rutan Kotabumi, Lampung Utara.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan bahwa modus penipuan seperti ini kerap terjadi di masyarakat namun sering kali tidak terungkap. Ia menilai pengungkapan kasus tersebut membuka tabir bahwa pelaku bisa saja berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Pengungkapan kasus itu membuka tabir kasus-kasus yang selama ini tak terungkap, ternyata pelaku berada dalam rutan,” ungkap Sarhani, Jumat (02/05/25).

BACA JUGA

Oplus_16908288

Dua Bulan Berjalan, Kuasa Hukum Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Prioritaskan Perkara

14 Agustus 2026

Pasca Pembakaran Fasilitas PT BSA, Wahrul Fauzi Desak ATR/BPN Evaluasi HGU

13 Agustus 2026

Ia mendorong agar pengungkapan kasus tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, lemahnya pengawasan di Rutan Kotabumi harus menjadi perhatian, termasuk peran Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Sarhani menyoroti pelanggaran terhadap Permenkumham Nomor 6 Tahun 2016 yang secara tegas melarang keberadaan barang-barang tertentu, termasuk handphone, di dalam rutan. Ia menilai keberadaan handphone di tangan napi menunjukkan lemahnya sistem pengamanan.

“Kasus itu berpotensi melibatkan oknum pegawai, sehingga ada napi yang bisa memiliki handphone dan melakukan love scamming,” jelasnya.

Untuk itu, LBH Ansor meminta agar kepolisian mendalami kemungkinan keterlibatan petugas rutan dalam memfasilitasi akses komunikasi bagi narapidana pelaku penipuan.

“Kasus ini harus diselidiki hingga tuntas agar tidak terulang, terlebih sudah banyak masyarakat yang mengalami kasus serupa,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Dua SMA di Ulu Belu Diduga jadi Lumbung Praktik KKN: Dana Komite dan BOS Disoal

Next Post

PB IKA PMII Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Agenda Kebangsaan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.