• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 15 Juni 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

LBH Ansor Minta Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Pegawai dalam Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung mengapresiasi langkah Polda Lampung yang berhasil mengungkap praktik love scamming yang dilakukan narapidana dari dalam Rutan Kotabumi, Lampung Utara.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan bahwa modus penipuan seperti ini kerap terjadi di masyarakat namun sering kali tidak terungkap. Ia menilai pengungkapan kasus tersebut membuka tabir bahwa pelaku bisa saja berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Pengungkapan kasus itu membuka tabir kasus-kasus yang selama ini tak terungkap, ternyata pelaku berada dalam rutan,” ungkap Sarhani, Jumat (02/05/25).

BACA JUGA

Riza Fahlevi Resmi Pimpin PKB Pesisir Barat Periode 2026–2031

11 Juni 2026

Polisi dan Warga Berhasil Hentikan Truk Rem Blong, Cegah Korban Jiwa di Tulang Bawang

6 Juni 2026

Ia mendorong agar pengungkapan kasus tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, lemahnya pengawasan di Rutan Kotabumi harus menjadi perhatian, termasuk peran Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Sarhani menyoroti pelanggaran terhadap Permenkumham Nomor 6 Tahun 2016 yang secara tegas melarang keberadaan barang-barang tertentu, termasuk handphone, di dalam rutan. Ia menilai keberadaan handphone di tangan napi menunjukkan lemahnya sistem pengamanan.

“Kasus itu berpotensi melibatkan oknum pegawai, sehingga ada napi yang bisa memiliki handphone dan melakukan love scamming,” jelasnya.

Untuk itu, LBH Ansor meminta agar kepolisian mendalami kemungkinan keterlibatan petugas rutan dalam memfasilitasi akses komunikasi bagi narapidana pelaku penipuan.

“Kasus ini harus diselidiki hingga tuntas agar tidak terulang, terlebih sudah banyak masyarakat yang mengalami kasus serupa,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Dua SMA di Ulu Belu Diduga jadi Lumbung Praktik KKN: Dana Komite dan BOS Disoal

Next Post

PB IKA PMII Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Agenda Kebangsaan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

PS 98 Provinsi Lampung Dukung Ade Jona Menjadi Ketua Umum HIPMI 2026–2029

5 Juni 2026

AWPI Kabupaten Malang Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

27 Mei 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025
Oplus_16908288

Aktivis Soroti Polemik Kepengurusan dan Anggaran Pramuka Aceh

21 Mei 2026

Bupati LSM LIRA Malang Hadiri Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Berencana Faradila Amalia Najwa

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.