• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 15 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Dugaan Jalur Gelap Uang Air Permata Asri Menguat

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Selatan, Jelajah.co – Dugaan praktik penyimpangan dalam distribusi dan pembayaran air bersih di Perumahan Permata Asri, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, kian menguat. Konfirmasi langsung dari Perumda Tirta Jasa justru membuka fakta mencengangkan: hanya ada 265 pelanggan resmi yang tercatat dalam sistem.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Perumda Tirta Jasa, Yulianto, saat dikonfirmasi tim media, Selasa (25/06/2025). Sementara di lapangan, disinyalir terdapat lebih dari 2.000 kepala keluarga yang menggunakan layanan air bersih dan rutin membayar iuran Rp54.000 per bulan selama belasan tahun terakhir.

“Jumlah pelanggan resmi di Permata Asri hanya sekitar 265 pelanggan. Kami menggunakan sistem elektronik berbasis ID pelanggan, jadi tidak perlu lagi kwitansi manual karena pelanggan bisa bayar di mana saja,” ujar Yulianto.

BACA JUGA

Klaim Hak Jawab Belum Dimuat, Pihak yang Merasa Dirugikan Soroti Pemberitaan Nusan.id

14 Juli 2026

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun

14 Juli 2026

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa mayoritas warga selama ini tidak masuk dalam sistem resmi, tetapi tetap dipungut bayaran oleh petugas Unit Jati Agung. Artinya, sekitar 1.700 lebih KK yang membayar iuran tiap bulan tidak tercatat sebagai pelanggan sah, sehingga berpotensi menjadi bagian dari praktik ilegal yang mengalir di luar mekanisme Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih lanjut, Yulianto mengungkap bahwa secara teknis pelaksanaan layanan air bersih memang diserahkan ke unit setempat. Dalam kasus ini, tanggung jawab operasional berada di tangan Kepala Unit Perumda Tirta Jasa Jati Agung, Sutarno.

Namun, di sinilah kejanggalan berikutnya muncul. Saat ditanya mengenai pemasangan baru, Yulianto menyatakan bahwa hal itu “tidak memungkinkan” dilakukan di Permata Asri karena debit air yang minim. Ia juga menyebut bahwa biaya pemasangan air hanya sekitar Rp1 juta, kecuali ada tambahan instalasi.

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan Sutarno, yang menyebut pemasangan jaringan paralon baru di kawasan tersebut dapat dilakukan dengan biaya mencapai Rp3 juta, ditambah iuran bulanan sebesar Rp80.000.

Perbedaan informasi antar pejabat PDAM ini kian menguatkan dugaan bahwa telah terjadi praktik manipulatif di tingkat unit, yang selama ini berjalan tanpa pengawasan berarti dari kantor pusat.

“Ini semakin menunjukkan ada ‘main-main’ di bawah. Sistemnya sudah pakai elektronik, tapi di sini kami masih bayar manual, pakai kwitansi. Apa tidak aneh?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan pungutan liar, manipulasi ID pelanggan, hingga kebocoran PAD Lampung Selatan kini makin terang benderang. Warga mendesak Bupati, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk segera membentuk tim investigasi independen guna menyelidiki aliran uang warga selama lebih dari satu dekade.

“Kami tak butuh janji, kami butuh keadilan. Jika benar uang kami selama ini tidak masuk kas daerah, lalu ke mana?” tutup warga dengan suara lirih.

Fenomena ini menjadi pelajaran penting tentang lemahnya pengawasan dalam pelayanan publik di daerah. Ketika air bersih dikomersialkan tanpa aturan yang adil dan transparan, maka sesungguhnya yang kering bukan hanya keran warga tapi juga kepercayaan mereka. (TIM)

Previous Post

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Pesisir Barat

Next Post

Siswi MAN 1 Lampung Selatan Ikuti Magang Fisika di ITERA

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.