BARITO SELATAN, Jelajah.co — Kejaksaan Negeri Barito Selatan menaikkan penanganan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2023–2024 ke tahap penyidikan.
Kenaikan status perkara tersebut disampaikan pada Sabtu (12/9/2026), setelah sebelumnya melalui proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran hibah yang dikelola KPU Barito Selatan pada 2023 tercatat sebesar Rp10.485.225.000. Sedangkan pada 2024 nilainya mencapai Rp39.611.830.000.
Pada 2025, KPU Barito Selatan disebut telah mengembalikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp3,5 miliar.
Namun, pengembalian Silpa tersebut belum serta-merta mengakhiri proses hukum karena penyidik masih mendalami ada atau tidaknya penyimpangan serta kerugian keuangan negara dalam pengelolaan dana hibah.
Dalam proses penanganan perkara, Kejari Barito Selatan disebut telah memeriksa sejumlah dokumen terkait penggunaan dana hibah.
Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan, termasuk lima komisioner KPU Barito Selatan dan sejumlah staf sekretariat.
Pemeriksaan antara lain diarahkan pada proses pencairan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana hibah selama Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Mantan Sekretaris KPU Barito Selatan, Yuliane, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.
“Sampai saat ini belum tahu kabar lagi aku terkait ini, karena sudah pensiun posisi di Palangka Raya,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (11/9/2026).
Sementara itu, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Barito Selatan, Satiano, menyatakan dukungan terhadap proses penyidikan yang dilakukan Kejari Barito Selatan.
“Kami mendukung penuh Kejari Barsel untuk membuka dan menuntaskan dugaan korupsi dana hibah KPU T.A 2023–2024,” kata Satiano, Minggu (13/9/2026).
Ia meminta penanganan perkara dilakukan secara transparan dan seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah diperiksa sesuai kebutuhan penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari pimpinan maupun komisioner KPU Barito Selatan terkait perkembangan perkara dan pengelolaan dana hibah yang tengah disidik. (Abeh)








