• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 13 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalteng

Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Barsel 2023–2024 Naik ke Penyidikan

Redaksi by Redaksi
13 September 2026
in Kalteng
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BARITO SELATAN, Jelajah.co — Kejaksaan Negeri Barito Selatan menaikkan penanganan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2023–2024 ke tahap penyidikan.

Kenaikan status perkara tersebut disampaikan pada Sabtu (12/9/2026), setelah sebelumnya melalui proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran hibah yang dikelola KPU Barito Selatan pada 2023 tercatat sebesar Rp10.485.225.000. Sedangkan pada 2024 nilainya mencapai Rp39.611.830.000.

BACA JUGA

Hari Pertama Bertugas, Kapolres Barsel Turun Padamkan Karhutla di Madara–Simpang Pendang

13 September 2026

PT MUTU Minta Maaf dan Bayar Denda Adat Usai Walk Out dari Mediasi Sengketa Lahan

12 September 2026

Pada 2025, KPU Barito Selatan disebut telah mengembalikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp3,5 miliar.

Namun, pengembalian Silpa tersebut belum serta-merta mengakhiri proses hukum karena penyidik masih mendalami ada atau tidaknya penyimpangan serta kerugian keuangan negara dalam pengelolaan dana hibah.

Dalam proses penanganan perkara, Kejari Barito Selatan disebut telah memeriksa sejumlah dokumen terkait penggunaan dana hibah.

Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan, termasuk lima komisioner KPU Barito Selatan dan sejumlah staf sekretariat.

Pemeriksaan antara lain diarahkan pada proses pencairan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana hibah selama Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Mantan Sekretaris KPU Barito Selatan, Yuliane, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.

“Sampai saat ini belum tahu kabar lagi aku terkait ini, karena sudah pensiun posisi di Palangka Raya,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (11/9/2026).

Sementara itu, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Barito Selatan, Satiano, menyatakan dukungan terhadap proses penyidikan yang dilakukan Kejari Barito Selatan.

“Kami mendukung penuh Kejari Barsel untuk membuka dan menuntaskan dugaan korupsi dana hibah KPU T.A 2023–2024,” kata Satiano, Minggu (13/9/2026).

Ia meminta penanganan perkara dilakukan secara transparan dan seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah diperiksa sesuai kebutuhan penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari pimpinan maupun komisioner KPU Barito Selatan terkait perkembangan perkara dan pengelolaan dana hibah yang tengah disidik. (Abeh)

Previous Post

Ketua Panitia PTSL Ngadirso Akui Biaya Rp600 Ribu, Sejumlah Warga Pertanyakan Dasar Penetapan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026

AKBP Eko Mardianto Ditunjuk Gantikan AKBP Jecson Ricksco Hutapea sebagai Kapolres Barito Selatan

1 September 2026

Bupati dan Wabup Barsel Pimpin Apel Siaga Karhutla, Ajak Masyarakat “Birukan Langit Barito Selatan”

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.