• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 15 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Dugaan Penampungan Biosolar Subsidi di Jalan Soekarno Hatta Disorot, Pengamat Hukum Minta APH Bertindak Tegas

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Dugaan aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis biosolar di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung, menjadi sorotan. Seorang pengamat hukum meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan praktik tersebut secara menyeluruh dan tidak melakukan penindakan secara tebang pilih.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, terdapat sebuah gudang di kawasan yang dikenal sebagai Cucian Eva yang diduga dijadikan lokasi penampungan biosolar subsidi. Gudang tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial MSR.

Sumber itu mengungkapkan, biosolar diduga diperoleh melalui praktik pelangsiran dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menggunakan kendaraan, sebelum kemudian ditampung di gudang tersebut. Selanjutnya, BBM itu disebut diangkut menggunakan kendaraan tangki jenis Fuso berwarna biru putih.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Dua Bulan Berjalan, Kuasa Hukum Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Prioritaskan Perkara

14 Agustus 2026

Pasca Pembakaran Fasilitas PT BSA, Wahrul Fauzi Desak ATR/BPN Evaluasi HGU

13 Agustus 2026

Menurut sumber tersebut, kendaraan tangki itu diduga mengambil biosolar dari gudang dengan frekuensi sekitar dua hari sekali. Dalam setiap pengangkutan, volume BBM yang disebut mencapai sekitar 10 ton. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Menanggapi informasi tersebut, pengamat hukum Azahriansyah meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga instansi terkait lainnya, untuk tidak melakukan penindakan tebang pilih dalam memberantas dugaan mafia BBM subsidi jenis biosolar,” ujar Azahriansyah, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi merugikan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh bahan bakar bersubsidi.

Azahriansyah juga mendorong aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi apabila ditemukan unsur pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, Jelajah.co belum memperoleh keterangan resmi dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, maupun PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terkait informasi dugaan penampungan biosolar subsidi tersebut.

Jelajah.co juga masih berupaya menghubungi pihak yang disebut dalam informasi ini untuk memperoleh hak jawab dan konfirmasi. (Red)

Previous Post

UIN RIL Bentuk Mitra Nazhir BWI, Terima Beasiswa dari Imbal Hasil Wakaf

Next Post

Polres Barito Selatan Raih Penghargaan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kapolri

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.