BANDAR LAMPUNG Jelajah.co – Empat dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dipercaya menjadi bagian dari kepengurusan Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) Cabang Lampung periode 2026–2030.
Keempat dosen tersebut ditetapkan melalui Keputusan Ketua APPBIPA Pusat Nomor 1005/APPBIPA-PH/2026 tentang Penetapan Pengurus APPBIPA Cabang Lampung Periode Tahun 2026–2030.
Dalam struktur kepengurusan tersebut, Istiqomah Nur Rahmawati, M.Pd. dipercaya sebagai Wakil Sekretaris. Sementara Septa Aryanika, M.Pd. menjadi anggota Bidang Publikasi dan Penerbitan.
Dua dosen lainnya, Era Octafiona, M.Pd. dan Heni Verawati, M.A., dipercaya sebagai anggota Bidang Keanggotaan.
Pelantikan pengurus APPBIPA Cabang Lampung periode 2026–2030 digelar secara daring, Jumat (12/6/2026). Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Musyawarah Daerah APPBIPA Cabang Lampung yang sebelumnya berlangsung pada 29 April 2026 di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung.
Keterlibatan empat dosen UIN RIL dalam kepengurusan organisasi profesi tersebut menjadi bagian dari kontribusi kampus dalam pengembangan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Keberadaan mereka di sejumlah bidang kepengurusan diharapkan dapat memperkuat program organisasi, memperluas jejaring akademik dan profesional, serta mendorong peningkatan kualitas pengajaran dan pengembangan BIPA di Lampung.
Istiqomah mengatakan, keterlibatan para dosen UIN RIL di APPBIPA menjadi bagian dari komitmen kampus untuk ikut memperkuat pengembangan BIPA, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
Kepengurusan APPBIPA Cabang Lampung periode 2026–2030 melibatkan pengajar, pegiat, dan akademisi dari berbagai lembaga di Provinsi Lampung.
Kolaborasi lintas institusi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengembangan BIPA di Lampung, mulai dari bidang pendidikan dan profesi, penelitian dan pengembangan, standardisasi mutu, publikasi dan penerbitan, kerja sama kelembagaan, hingga penguatan keanggotaan. (Rls)








