• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 13 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

FML: Proyek 7 Gudang Resi Terbengkalai di Lampung Layak Diaudit!

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2026
in Jakarta
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Oplus_16908288

Pemerintah Pastikan Pendapatan Driver Ojol Tak Terdampak Kebijakan Potongan Komisi 8 Persen

13 Juli 2026

MUSDALUB III AWPI DKI Jakarta Tetapkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua Periode 2026–2031

10 Juli 2026

Jakarta, Jelajah.co – Realita memprihatinkan menyelimuti sektor pertanian di Provinsi Lampung. Tujuh bangunan Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) yang dibangun menggunakan miliaran rupiah uang negara melalui dana Kementerian Perdagangan, hingga kini dilaporkan terlantar dan mayoritas mangkrak tanpa aktivitas. Kondisi ini memicu kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Forum Muda Lampung (FML).
‎
‎Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung, M. Iqbal Farochi, melayangkan kritik keras dan mengecam keras mandeknya pengoperasian aset-aset negara tersebut. Menurut Iqbal, kondisi ini adalah bukti nyata dari kegagalan perencanaan birokrasi yang hanya berorientasi pada proyek fisik semata, tanpa memikirkan keberlanjutan dan dampaknya bagi nasib petani di lapangan.
‎
‎”Tujuh gudang resi di Lampung ini sekarang tidak lebih dari sekadar ‘monumen mati’ dan beton kosong yang tidak punya fungsi. Miliaran uang rakyat habis untuk membangun fisik, tetapi pemerintah gagap dan lepas tangan dalam aspek operasional. Ini adalah pemborosan anggaran yang sangat ironis,” ujar M. Iqbal Farochi dengan nada tajam.
‎
‎Iqbal menjelaskan, kehadiran SRG seharusnya menjadi angin segar sekaligus juru selamat bagi petani Lampung ketika menghadapi musim panen raya, di mana harga komoditas seperti gabah, jagung, dan kopi kerap anjlok akibat permainan pasar. Melalui SRG, petani semestinya bisa menunda jual dan menjaminkan resi ke bank untuk modal. Namun kenyataannya, akibat gudang yang mangkrak karena tidak adanya pengelola resmi dan ketiadaan fasilitas krusial seperti mesin pengering (dryer), petani Lampung dipaksa tetap bertahan di bawah cengkeraman tengkulak.
‎
‎”Tujuan awal SRG itu sangat mulia, yaitu melindungi petani dari jeratan ijon dan mafia pangan. Tapi dengan mangkraknya gudang-gudang pemerintah ini, negara jelas-jelas gagal hadir. Petani kita tetap miskin dan dipermainkan pasar, sementara fasilitas yang dibiayai dari pajak mereka justru dibiarkan berdebu dan menjadi sarang laba-laba,” cecar Iqbal.
‎
‎Lebih lanjut, Forum Muda Lampung juga menyoroti lemahnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten di Lampung dalam mengelola aset daerah. Pemerintah daerah dinilai tidak kreatif, lamban, dan tidak memiliki kompetensi untuk menghidupkan BUMD atau menggandeng pihak swasta yang profesional demi mengoperasikan gudang tersebut.
‎
‎”Kami tidak butuh janji revitalisasi atau sekadar seremonial penandatanganan MoU di atas kertas yang ujung-ujungnya tidak berdampak di tingkat bawah. Forum Muda Lampung menuntut aksi nyata. Aktifkan gudang-gudang itu sekarang, atau akui saja bahwa proyek ini adalah bentuk kegagalan kolektif pemerintah dalam menyejahterakan petani Lampung,” pungkas Iqbal menutup pernyataannya. (*/Rls)
‎

Previous Post

Kepala Desa Karangsatria Resmi Buka GEMA UKHUWAH 1448 H FORSIL DKM Alamanda Regency

Next Post

Riza Fahlevi Resmi Pimpin PKB Pesisir Barat Periode 2026–2031

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

10 Juli 2026

Warga Laporkan Dugaan Pemuatan Kayu Ilegal di Lokasi Sengketa Lahan Majundre, Aparat Diminta Tindak Lanjuti

10 Juli 2026
Oplus_16908288

Pos TNI AL Barsel Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Kalahien

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.