• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 20 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

FORMMASI Bakal Laporkan Y Operator BPN Lampung ke KPK, Desak Usut Dugaan Setoran Bulanan dan Jual Beli Jabatan

Redaksi by Redaksi
20 September 2026
in Jakarta
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jelajah.co — Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) bersiap menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa, 22 September 2026. Aksi mendatangi dua instansi tersebut bertujuan melaporkan dugaan keterlibatan jaringan daerah dalam pusaran korupsi yang belakangan diguncang Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik antirasuah.

Isu korupsi sektor pertanahan mengemuka setelah KPK menggelar OTT terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dari sekitar 20 koper serta menetapkan sejumlah tersangka. Kasus tersebut turut menyeret pejabat teras Kementerian ATR/BPN.

FORMMASI menilai operasi senyap lembaga antirasuah itu mengonfirmasi indikasi sistemik dalam tata kelola pertanahan nasional yang diduga turut merembet ke wilayah Provinsi Lampung.

BACA JUGA

Rp1,28 Miliar Perjalanan Raperda DPRD Pringsewu Dipertanyakan, Sekwan Diminta Buka Dokumen

20 September 2026

Selain Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Disarankan Mundur sebagai Menteri

20 September 2026

Dugaan Aliran Setoran dan Praktik Jual Beli Jabatan

Ketua Umum FORMMASI menyatakan, pihaknya menengarai adanya pola setoran berulang dari lingkup Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Lampung yang mengalir ke sosok berinisial Y. Sosok tersebut diduga bertindak selaku pihak yang memiliki akses ke lingkaran internal kementerian.

Rincian Dugaan Setoran Per Bulan:

Kantah Kelas Biasa: Dugaan kisaran Rp25 juta per bulan.

Kantah Strategis (misal: Lampung Selatan, Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung): Dugaan kisaran Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan.

Selain dugaan penghimpunan dana secara berkala, FORMMASI menduga Y memegang peran kunci dalam indikasi praktik jual beli jabatan di lingkungan Kantah BPN se-Lampung.

Langkah Hukum dan Aksi Demonstrasi

Guna menindaklanjuti indikasi tersebut, FORMMASI menyiapkan laporan resmi yang akan diserahkan langsung ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa (22/9/2026).

Poin utama yang didorong dalam laporan dan aksi tersebut meliputi:

Pemeriksaan Sosok Y: Mengirimkan berkas laporan aduan masyarakat agar KPK memanggil dan memeriksa Y terkait dugaan perannya dalam penampungan dana daerah.

Penelusuran Transaksi Keuangan: Mendesak PPATK mengusut mutasi rekening serta lalu lintas keuangan yang melibatkan Y dan jaringannya.

Pengusutan Tuntas Hingga Tingkat Pusat: Mendesak penyidik KPK tidak berhenti pada penindakan di Bogor, tetapi mengusut tuntas indikasi keterlibatan pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN.

Langkah pelaporan serta aksi lapangan ini ditempuh FORMMASI sebagai bentuk pengawasan publik guna mendorong transparansi tata kelola pertanahan di Indonesia, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya penetapan hukum resmi dari aparat penegak hukum.

Previous Post

Kapal Italia Nave Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta, KSAL Ungkap Potensi untuk Misi Kemanusiaan

Next Post

Anggota DPRD Barsel Apresiasi Kekompakan Wartawan di HUT ke-67

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026

Gedung Tiga Lantai RSUD Jaraga Sasameh Ditarget Rampung 2027, Pemkab Barsel Temui Wamenkes

16 September 2026

Kejari Barsel Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2023–2024 ke Penyidikan

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.