JAKARTA, Jelajah.co — Enam organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi sorotan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (DPP GASAK). Lembaga tersebut mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Desakan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejagung, Selasa (13/10/2026). GASAK meminta penelusuran menyeluruh terhadap perencanaan anggaran, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban keuangan pada enam OPD yang mereka soroti.
Keenam OPD tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Ketua Umum DPP GASAK, Rahman menilai pengelolaan anggaran daerah tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan. Menurutnya, setiap belanja pemerintah harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan menghasilkan pekerjaan maupun pelayanan publik yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
“Anggaran negara harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami mendesak Kejagung dan KPK RI menelaah persoalan ini secara serius. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
GASAK mempertanyakan kesesuaian antara alokasi anggaran, kualitas hasil pekerjaan, dan manfaat yang diterima masyarakat. Mereka meminta pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi juga mencakup verifikasi realisasi kegiatan di lapangan apabila diperlukan.
GASAK juga mengungkapkan telah melayangkan surat klarifikasi kepada keenam OPD tersebut. Namun, menurut pihak GASAK, surat-surat itu belum mendapat tanggapan sebagaimana yang diharapkan hingga aksi berlangsung.
Kondisi tersebut mendorong GASAK membawa persoalan itu ke tingkat pusat. Mereka meminta kepala dinas, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta pihak terkait dimintai keterangan apabila terdapat dasar yang cukup untuk pemeriksaan.
GASAK menyatakan akan melanjutkan aksi di depan Kantor KPK RI pada Kamis (15/10/2026). Dalam aksi lanjutan tersebut, mereka berencana kembali mendesak lembaga antirasuah menelaah pengelolaan anggaran pembangunan dan pengadaan barang dan jasa pada enam OPD di Pesisir Barat.
Meski demikian, sorotan dan desakan GASAK tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum. Penilaian terhadap dugaan penyimpangan memerlukan verifikasi dokumen, pemeriksaan realisasi kegiatan, serta tindak lanjut aparat berwenang sesuai ketentuan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari keenam OPD yang disorot maupun Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam informasi yang diterima redaksi. Jelajah.co membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait untuk menjaga keberimbangan pemberitaan dan menjunjung asas praduga tak bersalah. (Red)








