PESISIR BARAT, Jelajah.co — PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat meneken kesepakatan kerja sama melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) unsolicited untuk mendorong pengembangan potensi daerah, khususnya sektor pangan dan energi.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di Ruang Rapat Payung Agung, Lantai 4, Kantor Pemkab Pesisir Barat, Kamis (1/10/2026). Kerja sama ini menjadi langkah awal kolaborasi pemerintah daerah dan badan usaha dalam mendukung percepatan pembangunan serta penguatan kedaulatan pangan dan energi.
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi dengan dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia berharap potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Pesisir Barat dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan ini tidak bisa dikerjakan sendiri. Dibutuhkan kebersamaan dan kolaborasi agar program yang kita rancang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Dedi.
Dedi menegaskan Pemkab Pesisir Barat terbuka terhadap inovasi dan investasi. Namun, seluruh tahapan kerja sama harus berjalan secara profesional, terukur, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab juga meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dan memastikan proses kerja sama dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Di sisi lain, Direksi PT Palma Pertiwi Makmur Mardianto menegaskan pihaknya tidak ingin kerja sama tersebut berhenti pada seremoni penandatanganan.
PPM, kata dia, akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pelaksanaan program yang berkaitan dengan pangan dan energi.
“Tujuan adanya satuan kerja ini adalah untuk mempercepat secara teknis pelaksanaan program kerja yang telah kita rancang. Kalau ada kendala, jangan sampai ada sekat dalam koordinasi, sehingga langkah-langkah penyelesaiannya dapat dilakukan lebih cepat,” ujar Mardianto.
Mardianto menilai keberhasilan program membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, perangkat daerah, badan usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, koordinasi menjadi salah satu faktor penting agar program dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.
Sebelumnya, Pemkab Pesisir Barat dan PT PPM juga telah membahas pilot project KPBU unsolicited di Jakarta pada 22 September 2026. Pembahasan tersebut mencakup pengembangan ekonomi daerah untuk mendukung kedaulatan pangan dan energi nasional.
Dalam skema unsolicited, gagasan proyek berasal dari badan usaha dan selanjutnya dibahas serta dikaji pemerintah dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi, hukum, lingkungan, kelayakan proyek, dan kepentingan masyarakat.
Pemkab Pesisir Barat menegaskan penandatanganan kesepakatan tersebut masih merupakan tahap awal. Program selanjutnya membutuhkan kajian, perencanaan, koordinasi, serta pemenuhan berbagai persyaratan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab berharap potensi Pesisir Barat dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka peluang kerja sama dengan masyarakat dan pelaku usaha lokal, serta memperkuat sektor pangan dan energi. (Red)








