• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 26 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jabar

Inspektorat Kota Bekasi Siapkan Jawaban Resmi atas Laporan Heriyanto

Redaksi by Redaksi
8 September 2026
in Jabar
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, Jelajah.co — Inspektorat Kota Bekasi akan memberikan jawaban resmi terkait laporan yang disampaikan Heriyanto melalui kuasa hukumnya, Heriyanto Abdul Majid, S.H. dan Partner. Jawaban tersebut akan disampaikan secara tertulis melalui surat resmi kepada pihak kuasa hukum.

Hal itu disampaikan Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Inspektorat Kota Bekasi, Abdul Jabaar, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Abdul Jabaar mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil tanggapan Inspektorat melalui mekanisme resmi agar informasi yang diberikan kepada pelapor maupun kuasa hukumnya memiliki dasar administrasi yang jelas.

BACA JUGA

AOI Dorong Regenerasi Petani Muda dan Penguatan Sistem Pertanian Organik

19 Oktober 2026

234 SC PC Mustika Jaya Gelar Jumat Berkah di Padurenan, Mayeng Dorong Aksi Sosial Rutin

16 Oktober 2026

“Kami akan memberikan surat jawaban resmi melalui surat kepada kuasa hukum Heriyanto Abdul Majid, S.H. dan Partner,” ujar Abdul Jabaar.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Jabaar juga menjelaskan bahwa proses investigasi atau pencarian bukti ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk sementara dihentikan.

Menurut dia, penghentian sementara tersebut dilakukan karena perkara yang berkaitan dengan laporan tersebut telah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Untuk investigasi atau pencarian bukti ke Dukcapil, sementara dihentikan dulu karena sudah ditangani oleh APH,” katanya.

Pertemuan tersebut dihadiri Heriyanto bersama kuasa hukumnya dan berlangsung di Kantor Wali Kota Bekasi, lantai 4, sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, Heriyanto dan kuasa hukumnya masih menunggu surat jawaban resmi dari Inspektorat Kota Bekasi sebagai tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya disampaikan.

Penyampaian jawaban secara tertulis tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan serta posisi Inspektorat dalam proses penanganannya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi atau isi surat jawaban resmi yang akan disampaikan Inspektorat kepada kuasa hukum Heriyanto.

Previous Post

DPRD Murung Raya Resmi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi

Next Post

Kirey Raih Juara 2 Lomba Tari Kreasi Tradisional di District 1 Meikarta

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

2 Mei 2026

Tapis dan Piil Pesenggiri: Menjahit Masa Lalu untuk Masa Depan Lampung

11 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.