• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 26 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalteng

DPRD Murung Raya Resmi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi

Redaksi by Redaksi
7 September 2026
in Kalteng
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Murung Raya, Jelajah.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III pada Senin, (7/9/2026). Agenda utama pertemuan ini adalah penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian kerangka anggaran ini dilakukan bukan tanpa alasan. Menurut Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, langkah ini merupakan respons langsung terhadap perubahan dan dinamika sosial-ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat belakangan ini.

“Perubahan ini adalah tindak lanjut langsung dari aspirasi yang disampaikan warga, sekaligus upaya kami untuk memastikan anggaran berjalan lebih efektif dan efisien. Tujuannya satu: pelayanan publik semakin baik, dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya semakin terwujud,” ujar Rumiadi saat memimpin jalannya rapat.

BACA JUGA

Kecelakaan Lalu Lintas di Kalteng Naik 10,4 Persen, Operasi Patuh Telabang 2026 Dimulai

26 Oktober 2026

Anggota DPRD Barsel Fraksi PDI Perjuangan Hj Tri Wahyuni Apresiasi Pangan Murah dan Gratis Bagi Warga Terdampak Karhutla

26 Oktober 2026

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini, muncul sejumlah hal yang perlu disesuaikan agar tetap selaras dengan situasi dan kondisi nyata di lapangan. Penyesuaian ini juga menjadi jalan agar setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan berjalan tepat guna.

“Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap seluruh program pembangunan yang masuk dalam daftar perubahan anggaran nantinya dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Ketua dewan ini juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan. Khususnya kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan rancangan dokumen ini.

“Kerja sama yang terjalin sangat baik. Baik tim dari dewan maupun dari pemerintah daerah, semuanya mampu menyelesaikan pembahasan ini tepat waktu, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” tegas Rumiadi.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahap selanjutnya menuju penetapan akhir.

(SatyaR)

Previous Post

Panitia PTSL Desa Ngadireso Tarik Rp600 Ribu, AWPI Malang Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan

Next Post

Inspektorat Kota Bekasi Siapkan Jawaban Resmi atas Laporan Heriyanto

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

2 Mei 2026

Tapis dan Piil Pesenggiri: Menjahit Masa Lalu untuk Masa Depan Lampung

11 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.