Bandar Lampung, Jelajah.co – Polemik asesmen rehabilitasi terhadap 10 orang yang diamankan di room karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, memasuki babak baru. Fakta baru muncul setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkapkan bahwa pil ekstasi (inex) yang dikonsumsi para pengguna dibeli melalui media sosial Instagram.
Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, menjelaskan, barang haram tersebut dipesan oleh salah satu terduga.
“Menurut pengakuan, mereka membeli barang itu di Instagram. Yang melakukan pembelian berinisial S,” kata Karyoto, saat menerima audiensi Aliansi Anti Narkoba Lampung, Senin (8/9/2025).
Informasi yang beredar menyebut, S menjabat sebagai Ketua Bidang 1 HIPMI Lampung. Selain S, pengurus HIPMI lain juga ikut terseret, yakni Bendahara berinisial RML, Ketua Bidang 3 RMP, serta dua anggota masing-masing berinisial WM dan SA. Sementara itu, satu orang lain berinisial ZK dinyatakan negatif narkotika.
Gepak: HIPMI Tercoreng, BNNP Jangan Berlindung di Balik Aturan
Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menilai kasus ini mencoreng nama organisasi pengusaha muda.
“Kalau benar yang terlibat adalah pengurus HIPMI, ini jelas memalukan. Organisasi sebesar HIPMI seharusnya memberi contoh baik bagi anak muda, bukan justru tercoreng oleh kasus narkoba,” tegas Wahyudi, Selasa (9/9/2025).
Ia juga mengkritik BNNP Lampung yang dianggap belum transparan dalam menjelaskan hasil asesmen rehabilitasi para terduga pengguna.
“BNNP jangan berlindung di balik aturan pasal atau SEMA saja. Publik butuh penjelasan jujur dan tegas. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan istimewa hanya karena yang terlibat punya jabatan atau kedekatan,” ujarnya.
Lebih jauh, Wahyudi menilai BNNP Lampung semestinya lebih fokus membongkar jaringan peredaran narkoba, bukan sebatas mengurus status rehabilitasi.
“Kalau pembelian inex bisa dilakukan lewat Instagram, artinya ada jaringan rapi dan berbahaya. Kenapa BNNP tidak langsung kejar penyuplainya? Jangan sampai publik menilai BNNP lebih sibuk mengurus rehabilitasi ketimbang memberantas bandar,” tambahnya.
Desakan Usut Tuntas
Wahyudi memastikan, Gepak Lampung akan terus mengawal kasus ini. Ia mengingatkan agar isu miring terkait praktik suap atau kompromi di tubuh BNNP Lampung tidak terbukti.
“Kalau benar ada penyalahgunaan kewenangan atau permainan uang, kami akan jadi yang pertama berdiri di depan untuk menolak dan melawan. Jangan rusak generasi muda hanya karena ulah segelintir orang,” pungkasnya. (Red/*)