• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 23 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Kegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati Lampung

Redaksi by Redaksi
20 Januari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung – Sejumlah kegiatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2023 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung, Senin (20/01/25).

Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra, menyampaikan bahwa laporan ini telah didaftarkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung.

“Kami menindaklanjuti hasil temuan, analisa, dan kajian terhadap sejumlah pelaksanaan proyek yang dikelola Dinas Kesehatan Lampung Timur pada tahun 2023, yang bersumber dari alokasi APBD,” ujar Andre.

BACA JUGA

Warga Abung Tinggi Apresiasi Realisasi Program Bedah Rumah Bob Hasan

22 Oktober 2026

Hibah Kota Rp1,5 Miliar untuk DPD LPM Lampung, Alambaka: Walikota Tak Paham Prioritas Anggaran

22 Oktober 2026

Ia menjelaskan, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, terdapat indikasi kuat dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta gratifikasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Daftar Kegiatan yang Dilaporkan

Berikut rincian kegiatan yang diduga bermasalah:

  1. Konsultansi Pengawasan Pengembangan Puskesmas Purbolinggo
    • HPS: Rp 72.000.000
    • Nama Pemenang: CV Althea Engineer
    • Harga Kontrak: Rp 71.535.060
  2. Pengembangan Puskesmas Purbolinggo Kecamatan Purbolinggo
    • HPS: Rp 1.550.000.000
    • Nama Pemenang: CV Glegar Mangku Dunia
    • Harga Kontrak: Rp 1.518.551.146
  3. Konsultansi Pengawasan Pengembangan Puskesmas Batanghari
    • HPS: Rp 72.000.000
    • Nama Pemenang: CV Surya Pratama Teknik
    • Harga Kontrak: Rp 71.783.700
  4. Pengembangan Puskesmas Batanghari Kecamatan Batanghari
    • HPS: Rp 1.799.193.000
    • Nama Pemenang: CV Akurs
    • Harga Kontrak: Rp 1.760.009.055
  5. Konsultansi Pengawasan Pembangunan Pustu Sambikarto
    • HPS: Rp 13.800.000
    • Nama Pemenang: CV Carika Artasa Consultant
    • Harga Kontrak: Rp 13.680.750
  6. Pembangunan Pustu Sambikarto
    • HPS: Rp 339.000.000
    • Nama Pemenang: CV Somajaya Konstruksi
    • Harga Kontrak: Rp 332.020.765

Investigasi Mandiri

Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar, menegaskan bahwa laporan ini tidak dibuat secara sembarangan. Pihaknya telah melakukan pencocokan data dengan keadaan di lapangan sebagai bagian dari investigasi mandiri yang dilakukan oleh tim kedua lembaga tersebut.

“Pencocokan data ini adalah hasil observasi dan investigasi kami yang independen. Semua bukti telah kami periksa sebelum laporan ini disampaikan secara resmi,” jelas Fery.

Ia berharap laporan ini mendorong Kepala Kejati Lampung untuk melakukan penegakan hukum secara menyeluruh terhadap dugaan KKN tersebut.

“Kami meminta Kejati Lampung mengusut tuntas kasus ini agar keadilan bisa ditegakkan,” tutup Fery.

(Red

Previous Post

Tumbuhkan Kesadaran dan Intelektual Calon Anggota, PMII Pesisir Barat Gelar Dialog Publik dan Mapaba

Next Post

Dana BUMDes Mekarsari Pekon Tritunggal Mulya Diduga Disalahgunakan, Pengurus Selalu Menghindar

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

Kejari Barsel Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp27 Miliar, Anggaran 2023-2024 Jadi Fokus

29 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.