• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 12 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Lainnya

Dana BUMDes Mekarsari Pekon Tritunggal Mulya Diduga Disalahgunakan, Pengurus Selalu Menghindar

Redaksi by Redaksi
20 Januari 2025
in Lainnya
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu, Jelajah.co – Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekarsari di Pekon Tritunggal Mulya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu mencuat ke permukaan. Dana yang digelontorkan sejak tahun 2016 hingga kini tidak jelas peruntukan dan penggunaannya.

Dana yang seharusnya digunakan untuk menghidupkan usaha milik desa ini diduga digelapkan oleh pengurus. Pasalnya, hingga kini tidak ada laporan pertanggungjawaban yang disampaikan. Kondisi ini semakin mencurigakan di tengah program pemerintah pusat terkait Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana BUMDes memiliki peran vital dalam mendukung pelaksanaan program besutan Prabowo Subianto tersebut.

Rangkap Jabatan dan Pelanggaran Aturan

Mirisnya, pengurus BUMDes Mekarsari, Ismiyati, yang juga bertindak sebagai bendahara, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jabatan ganda ini melanggar sejumlah aturan, seperti PP No. 29 Tahun 1997 yang telah diubah menjadi PP No. 47 Tahun 2005, dan diperkuat dengan Perka BKN No. 39 Tahun 2007.

BACA JUGA

Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan ke Sukamara, Perkuat Penanganan Karhutla

6 Oktober 2026
Oplus_16908288

Gagal Penuhi Kesepakatan Mediasi, Warga Tuntut Pabrik Karpet Telur Ditutup

20 September 2026

Peraturan tersebut melarang seorang PNS, apalagi dengan jabatan fungsional seperti guru, untuk merangkap jabatan dalam pengelolaan badan usaha desa. Hal ini karena PNS sudah menerima gaji dan tunjangan sertifikasi guru.

Kepengurusan Baru Tanpa Transparansi

Kepengurusan BUMDes Mekarsari sempat mengalami pergantian, namun pengurus baru hanya menerima catatan, tanpa kejelasan terkait dana yang telah digelontorkan oleh Kepala Pekon sebelumnya.

Menurut Kepala Pekon Tritunggal Mulya, Titin Agustina, selama empat tahun menjabat, ia tidak pernah menerima pendapatan asli desa (PAD) dari BUMDes tersebut.

“Saya sudah empat tahun menjabat Kepala Pekon Tritunggal Mulya, tapi belum ada keuntungan atau pendapatan dari BUMDes. Setahu saya, dana sebesar Rp 100 juta sudah digelontorkan sebelum saya menjabat,” ujarnya.

Titin juga mengungkapkan bahwa pengurus BUMDes Mekarsari sering kali mengabaikan undangan untuk membahas kinerja dan perkembangan usaha.

“Setiap kami undang ke balai pekon untuk membahas kinerja BUMDes, pengurus selalu tidak hadir dan menghindar. Ini tentu menimbulkan pertanyaan,” tambahnya.

Pengurus Selalu Menghindar

Upaya konfirmasi kepada pengurus BUMDes Mekarsari, Ismiyati, juga menemui jalan buntu. Tim media telah beberapa kali mencoba menghubungi Ismiyati, baik di rumah maupun di tempat kerjanya di SDN 1 Tritunggal Mulya, namun yang bersangkutan selalu tidak dapat ditemui.

Situasi ini memicu spekulasi publik mengenai ke mana aliran dana BUMDes Mekarsari sebenarnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus BUMDes terkait dugaan penyelewengan ini. (Red)

Previous Post

Kegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati Lampung

Next Post

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Kesiapan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.