• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 25 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Lainnya

Dana BUMDes Mekarsari Pekon Tritunggal Mulya Diduga Disalahgunakan, Pengurus Selalu Menghindar

Redaksi by Redaksi
20 Januari 2025
in Lainnya
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu, Jelajah.co – Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekarsari di Pekon Tritunggal Mulya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu mencuat ke permukaan. Dana yang digelontorkan sejak tahun 2016 hingga kini tidak jelas peruntukan dan penggunaannya.

Dana yang seharusnya digunakan untuk menghidupkan usaha milik desa ini diduga digelapkan oleh pengurus. Pasalnya, hingga kini tidak ada laporan pertanggungjawaban yang disampaikan. Kondisi ini semakin mencurigakan di tengah program pemerintah pusat terkait Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana BUMDes memiliki peran vital dalam mendukung pelaksanaan program besutan Prabowo Subianto tersebut.

Rangkap Jabatan dan Pelanggaran Aturan

Mirisnya, pengurus BUMDes Mekarsari, Ismiyati, yang juga bertindak sebagai bendahara, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jabatan ganda ini melanggar sejumlah aturan, seperti PP No. 29 Tahun 1997 yang telah diubah menjadi PP No. 47 Tahun 2005, dan diperkuat dengan Perka BKN No. 39 Tahun 2007.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Ketika Viking Kembali Tumbang Ditangan Inggris

12 Juli 2026

GEDOR Soroti Pelatihan Jurnalistik BI Lampung di Resort Berbintang, Minta Anggaran Dibuka ke Publik

10 Juli 2026

Peraturan tersebut melarang seorang PNS, apalagi dengan jabatan fungsional seperti guru, untuk merangkap jabatan dalam pengelolaan badan usaha desa. Hal ini karena PNS sudah menerima gaji dan tunjangan sertifikasi guru.

Kepengurusan Baru Tanpa Transparansi

Kepengurusan BUMDes Mekarsari sempat mengalami pergantian, namun pengurus baru hanya menerima catatan, tanpa kejelasan terkait dana yang telah digelontorkan oleh Kepala Pekon sebelumnya.

Menurut Kepala Pekon Tritunggal Mulya, Titin Agustina, selama empat tahun menjabat, ia tidak pernah menerima pendapatan asli desa (PAD) dari BUMDes tersebut.

“Saya sudah empat tahun menjabat Kepala Pekon Tritunggal Mulya, tapi belum ada keuntungan atau pendapatan dari BUMDes. Setahu saya, dana sebesar Rp 100 juta sudah digelontorkan sebelum saya menjabat,” ujarnya.

Titin juga mengungkapkan bahwa pengurus BUMDes Mekarsari sering kali mengabaikan undangan untuk membahas kinerja dan perkembangan usaha.

“Setiap kami undang ke balai pekon untuk membahas kinerja BUMDes, pengurus selalu tidak hadir dan menghindar. Ini tentu menimbulkan pertanyaan,” tambahnya.

Pengurus Selalu Menghindar

Upaya konfirmasi kepada pengurus BUMDes Mekarsari, Ismiyati, juga menemui jalan buntu. Tim media telah beberapa kali mencoba menghubungi Ismiyati, baik di rumah maupun di tempat kerjanya di SDN 1 Tritunggal Mulya, namun yang bersangkutan selalu tidak dapat ditemui.

Situasi ini memicu spekulasi publik mengenai ke mana aliran dana BUMDes Mekarsari sebenarnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus BUMDes terkait dugaan penyelewengan ini. (Red)

Previous Post

Kegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati Lampung

Next Post

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Kesiapan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.