Oleh: Amri Alfarisi
(Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan)
Bakauheni di awal 2026 bukan lagi dermaga yang hanya menawarkan bau solar dan parau klakson kapal. Di bawah bayang-bayang Menara Siger, sebuah “Gadis Cantik” bernama Bakauheni Harbour City (BHC) kini bersolek dengan gincu investasi triliunan rupiah. Namun, sebagai penghuni rumah yang jendelanya menghadap langsung ke Selat Sunda, kita tak boleh hanya terpana pada kemilau bedak Krakatau Park. Di balik beton yang kian menjulang, ada satu tanya yang harus terus kita gaungkan: seberapa jernih aliran transparansi di tengah estafet nakhoda yang baru saja berganti?
Membahas masa depan BHC tanpa mengakui fondasi yang diletakkan oleh Ira Puspadewi adalah sebuah kekeliruan sejarah. Visi besar investasi senilai Rp4,7 triliun (proyeksi hingga 2061) adalah angka yang dipublikasikan secara konsisten sejak era kepemimpinan beliau. Kita mencatat komitmen itu dalam Media Gathering di Jakarta pada 27 September 2023, hingga penegasan kembali di Press Tour Lampung pada 13 Juni 2024.
Bahkan, modal awal Fase 1 sebesar Rp1 triliun yang dipaparkan Menteri BUMN Erick Thohir di Menara Siger pada 16 Oktober 2021, adalah bukti konkret dari perencanaan matang di masa itu. Fakta bahwa negara akhirnya memberikan rehabilitasi dan memulihkan nama baik Ibu Ira per 28 November 2025 menjadi penegar bagi publik: bahwa pondasi BHC dibangun di atas integritas yang kini telah divalidasi oleh keadilan tertinggi.
Ujian Transparansi bagi Sang Pelamar Baru
Kini, tongkat estafet berada di tangan Heru Widodo sebagai Direktur Utama ASDP yang baru sejak akhir 2024. Dengan pulihnya marwah kepemimpinan awal, maka beban moral untuk menjaga kebersihan proyek ini berpindah sepenuhnya ke pundak Heru. Tantangannya besar: Apakah ia mampu menjaga standar transparansi yang telah diletakkan, atau justru terjebak dalam pola-pola lama yang tertutup?
Kita mulai melihat pengerjaan Fase 1B (2026-2030) yang mencakup pembangunan hotel mewah dan distrik komersial. Mengingat BHC dikelola melalui Joint Venture Company (JVCo), celah untuk melakukan penunjukan mitra secara “diam-diam” tanpa lelang terbuka adalah risiko nyata. Jika proses penunjukan rekanan tetap didominasi oleh lingkaran terbatas, terlebih dengan penawaran harga yang hanya turun tipis (0,5% – 1%) dari pagu maka integritas pembangunan ini layak menjadi catatan kritis kita bersama.
Amanah Umat di Tengah “Solekan” Megah
Salah satu titik kritis yang paling menyentuh rasa keadilan publik adalah Masjid Agung Al-Fatih. Masjid megah ini dibangun dengan dana Rp38 miliar, di mana Rp34 miliar di antaranya berasal dari dana nasabah BSI (Wakaf & Infaq). Ini bukan sekadar uang korporasi; ini adalah amanah umat.
Dirut Heru Widodo memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjamin bahwa setiap rupiah dari dana sosial ini tidak menguap dalam inefisiensi pengerjaan oleh sub-kontraktor “titipan”. Rakyat Lampung kini hanya bisa menanti, apakah nakhoda baru ASDP berani membuka data vendor secara transparan dan melibatkan pengusaha lokal secara adil, atau justru membiarkan “Gadis Cantik” ini menjadi ladang prasmanan baru di tengah pondasi kokoh yang sudah susah payah dipulihkan kehormatannya oleh negara?
(Artikel ini Tayang di Jelajah.co setelah proses editing tanpa merubah makna dan tujuan dari penulisan)







