Bandarlampung, Jelajah.co – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait penangkapan dirinya bersama rekannya oleh pihak kepolisian. Ia membantah keras pemberitaan yang menyebut dirinya menerima uang damai, sekaligus berharap penjelasannya dapat meluruskan informasi yang terlanjur viral.
Bertempat di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/09/2025), Wahyudi menjelaskan bahwa pertemuan awal dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat (19/09/25) di Mall Boemi Kedaton (MBK) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Pertemuan itu atas permintaan Kabag Umum RSUDAM, Sabaria Hasan. Tujuannya membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, aksi demo yang sedianya digelar pada Senin (22/09/2025) sudah dibatalkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. “Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, bahkan sudah selesai dibahas di Polresta,” tambahnya.
Kronologi Penangkapan
Wahyudi melanjutkan, dalam pertemuan itu pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan menawarkan sejumlah uang maupun proyek sebagai bentuk “uang perdamaian”. Namun, ia mengaku menolak tawaran tersebut.
“Prinsipnya saya hanya ingin bertemu langsung dengan Dirut RSUD agar komunikasi berjalan dengan baik,” tegasnya.
Setelah pertemuan pertama, Sabaria kembali menghubungi dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk hadir mewakili. Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM kembali menawarkan uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.
Pada Sabtu (20/09/25), Wahyudi dan Fadly kembali bertemu Sabaria Hasan bersama seorang pria bernama Yuda. Ia menyebut, pertemuan itu hanya berisi obrolan biasa tanpa membicarakan uang maupun proyek.
Namun, usai pertemuan, Yuda mengikuti mereka hingga mobil dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam. Tidak lama berselang, penangkapan dilakukan.
“Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” jelas Wahyudi.
Minta Polisi Periksa Semua Pihak
Wahyudi membantah tudingan pemerasan terhadap Kadis BPBD Lampung. Ia mengimbau jurnalis agar lebih teliti dalam menulis berita dengan tetap mengedepankan konfirmasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Ia juga meminta pihak kepolisian memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk pemberi uang dalam operasi jebakan. “Saya melihat ada indikasi bahwa saya memang diincar sebagai atensi,” pungkasnya. (Mel)