Jakarta, Jelajah.co – Kuota beasiswa Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) tahun 2024 anjlok drastis, dari 2.700 menjadi hanya sekitar 900 penerima. Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pun turun tangan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Pejuang BPI di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/02/25).
RDPU ini dipimpin oleh Anggota BAM DPR RI Harris Turino, didampingi Ellen Ester Pelealu. Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Pejuang BPI mengungkapkan kekecewaannya atas berkurangnya kuota beasiswa yang sebelumnya berkisar antara 2.000 hingga 3.000 penerima.
Harris Turino menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Komisi X DPR RI, yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kami akan meminta klarifikasi apakah memang ada pengurangan kuota atau ada kendala lain dalam proses seleksi. Rekan-rekan di Komisi X yang akan mengawal ini,” ujar Harris.
Lebih lanjut, Harris juga menyampaikan bahwa isu ini akan dibawa dalam rapat dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang menjadi mitra Komisi XI pada 19 Februari mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa beasiswa ini tetap menjadi prioritas, sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menempatkan pendidikan sebagai nyawa bangsa,” tambah Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Ketua Aliansi Pejuang BPI, Abu Nawas, menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjaga kuota beasiswa.
“Sebagai generasi bangsa, kami berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Beasiswa ini sangat krusial bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia yang ingin meningkatkan kualitas dirinya. Kami berharap kuota yang telah disepakati DPR, yakni 2.700 penerima, dapat benar-benar direalisasikan pada 2025,” ujar Abu.
Sementara itu, data dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa sejak diluncurkan, program BPI telah membantu ribuan mahasiswa S2 dan S3 melanjutkan pendidikan mereka, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, penurunan drastis pada 2024 menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan dan prioritas anggaran dalam mendukung pengembangan SDM unggul di Indonesia.
Dengan adanya RDPU ini, DPR RI diharapkan dapat mengawal dan memastikan agar alokasi beasiswa BPI kembali meningkat sesuai target yang telah disepakati. Pemerintah pun didorong untuk tidak hanya menambah kuota, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran beasiswa ke depan. (Kahfi)








