Oleh: A. Zahriansyah
Pancasila, yang katanya dasar negara dan panduan hidup berbangsa, kini lebih sering muncul dalam pidato seremoni dan spanduk upacara ketimbang dalam tindakan nyata para pejabat. Lebih ironis lagi, ia hadir di permukaan saat ada anggaran, dan menghilang saat rakyat menagih keadilan.
Hari ini, kita dipertontonkan bagaimana DPRD dan para pemegang kuasa anggaran merampok uang negara dengan alasan pembangunan. Padahal, yang dibangun hanya ilusi, sedangkan yang dihancurkan adalah kepercayaan publik. Mereka bicara Pancasila, tetapi yang mereka agungkan hanyalah proyek, markup, dan permainan tender. Pancasila hanya “diperingati” satu hari dalam setahun, lalu dilupakan 364 hari lainnya.
Di sekolah-sekolah, Pancasila tidak lagi digaungkan sebagai nilai hidup. Ia tergantikan oleh hafalan kosong, upacara rutin, tanpa pemaknaan yang membumi. Padahal, generasi muda berhak belajar tentang keadilan, gotong royong, dan keberpihakan pada kebenaran. Tapi bagaimana mungkin nilai itu bisa tumbuh jika para pengambil kebijakan sendiri justru mengkhianatinya?
Lebih parah, otonomi daerah yang seharusnya membawa keadilan dan pelayanan lebih baik, malah menjadi ruang subur untuk korupsi berjemaah. Etos kerja di banyak pemerintah daerah jauh dari semangat pengabdian. Yang ada hanyalah kepentingan kelompok, kelindan nepotisme, dan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
Pancasila bukan sekadar lima sila di dinding kantor pemerintahan. Ia seharusnya hidup di dada dan jiwa para pemangku kepentingan. Tapi hari ini, yang kita lihat adalah porak-porandanya nilai keadilan, matinya musyawarah yang jujur, dan kemanusiaan yang dikhianati oleh pejabat sendiri.
Kini, rakyat harus bersuara. Media harus kritis. LSM dan gerakan sipil harus bangkit. Pancasila harus direbut kembali dari tangan-tangan kotor yang merampasnya dengan APBD. Jika tidak, yang tersisa hanyalah simbol kosong dan kita akan terus dikhianati atas nama ideologi yang seharusnya suci.







