• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 16 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Pasar Jadi Ladang Bancakan: Ketika Uang Rakyat Dibobol dari Dalam

Redaksi by Redaksi
10 April 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang Barat, Jelajah.co– Pasar, bagi rakyat kecil, bukan sekadar tempat jual beli. Ia adalah denyut nadi ekonomi, tempat harapan digantungkan saban hari. Tapi di Pasar Pulung Kencana, denyut itu mendadak terguncang. Bukan oleh harga cabai yang naik, melainkan oleh ulah orang dalam yang diduga merampas uang rakyat secara diam-diam.

Adalah Ayu Risha Amarta (AR), staf keuangan pasar, yang kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat. Perempuan ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pasar tahun anggaran 2022.

Ironisnya, peran AR bukan sekadar staf biasa. Ia punya akses pada alur keluar-masuknya dana, dan dari sanalah skandal ini diduga bermula. Sejumlah bukti yang dikantongi kejaksaan mengindikasikan adanya penyelewengan keuangan yang nilainya tak main-main—lebih dari satu miliar rupiah.

BACA JUGA

Lampung Raih Peringkat 3 PPD Nasional 2025

15 Desember 2025

Tekankan Peran Strategis, UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

11 Desember 2025

Penahanan dilakukan pada Kamis, 10 April 2025, berdasarkan dua surat resmi dari Kejari Tubaba. Ia akan mendekam di Rutan Kelas IIB Menggala selama 20 hari ke depan, menyusul proses penyidikan yang kini tengah berjalan.

Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal, SH., MH., menegaskan bahwa kasus ini adalah bentuk keseriusan pihaknya dalam membasmi korupsi dari akar paling dalam.
“Kami tidak main-main. Ada bukti kuat bahwa uang negara tidak digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Iqbal.

Skema korupsinya masih dalam pendalaman, namun sorotan publik sudah mengarah pada sistem pengawasan yang diduga lemah. Pasar yang seharusnya jadi pusat perputaran ekonomi rakyat, malah dijadikan “ATM pribadi” oleh oknum yang diberi kepercayaan.

Masyarakat menyebut ini sebagai pengkhianatan. Di tengah kesulitan ekonomi, di saat pedagang pasar harus menakar untung dengan cermat, justru ada yang tega menggunting di lipatan, memanfaatkan jabatan untuk keuntungan sendiri.

Kini, semua mata tertuju pada Kejari Tubaba. Proses hukum tengah berjalan, tapi masyarakat berharap lebih dari sekadar penahanan. Mereka ingin ada pengembalian kerugian, perbaikan sistem, dan yang terpenting: efek jera.

Sebab kalau pasar saja bisa dibobol dari dalam, siapa lagi yang bisa dipercaya menjaga uang rakyat? (Red)

Previous Post

Satpol PP Siap Kedepankan Dialog

Next Post

Momen Halal Bi Halal, Aspeknas Lampung Soroti Tekanan Fiskal Daerah

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025

Murah Banget! Segini Tarif Jika Kamu Berlangganan Air PDAM Way Rilau di 2025

23 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.