Barsel, Jelajah.co – Pemerintah Desa Patas Satu, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan menggelar pembahasan intensif Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027, Senin-Selasa (27-28/10/2026).
Kegiatan maraton selama dua hari ini dipimpin langsung Kepala Desa Patas satu, *Tino Rikardo, A.Md.* Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyusunan rancangan awal oleh Tim Penyusun RKPDesa.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini meliputi lima poin utama. Pertama, hasil penyusunan rancangan RKPDesa oleh Tim RKPDesa. Kedua, duduk bersama antara Pemerintah Desa Patas satu, BPD Patas satu, dan Tim RKPDesa untuk membahas rancangan yang diajukan oleh pemerintah desa secara terbuka dan partisipatif.
Pembahasan ketiga difokuskan pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kades Tino menegaskan, seluruh sumber penerimaan keuangan yang meliputi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PAD), CSR perusahaan, serta bantuan pihak ketiga lainnya harus dirinci secara transparan.
Keempat, dari sisi pengeluaran, baik yang bersumber dari ADD, DD, maupun PAD, harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan dari pemerintah pusat dan daerah. Tidak hanya itu, seluruh usulan yang muncul dalam Musyawarah Desa (Musdes) serap aspirasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BPD Patas satu juga menjadi dasar utama dalam pembahasan.
“Semua usulan warga dari Musdes serap aspirasi kita masukkan. Jangan sampai RKPDesa ini hanya formalitas. Harus menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar *Tino Rikardo, A.Md.,* di sela kegiatan.
Dalam pembahasan maraton tanggal 27 s.d 28 Oktober 2026 tersebut, total ada sekitar 250 kegiatan yang dibahas satu per satu, mulai dari bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Hasil akhirnya, seluruh peserta rapat menyepakati dan menyetujui bersama rancangan RKPDesa tersebut. Kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke forum tertinggi di desa, yakni Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2027.
Kades Patas satu berharap, dengan perencanaan yang matang selama dua hari ini, pelaksanaan pembangunan di tahun 2027 nantinya dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Desa Patas satu. (Abeh)








