• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 12 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara

PB PMII Desak Pemerintah Bertindak Dampak Kenaikan Harga Minyak Goreng

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2025
in Nusantara, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co – Kenaikan harga minyak goreng kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Lonjakan harga yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir telah menambah beban ekonomi bagi rakyat kecil, terutama ibu rumah tangga, pedagang makanan, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Bagi mereka, minyak goreng bukan sekadar bahan dapur, tetapi kebutuhan utama yang menentukan keberlangsungan usaha dan kesejahteraan keluarga.

Menurut data Badan Pangan Nasional, harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional telah mencapai Rp15.910 per liter, meningkat 1,3% dari bulan sebelumnya dan naik 6,1% dibandingkan tahun lalu. Di beberapa daerah, harga bahkan melonjak lebih tinggi, menyentuh Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran luas, sebab naiknya harga minyak goreng kerap diikuti oleh kenaikan harga bahan pokok lainnya, yang semakin memperburuk daya beli masyarakat.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan harga minyak goreng menjadi pukulan berat bagi rakyat kecil. Banyak pedagang makanan yang terpaksa menaikkan harga jual atau mengurangi ukuran produk mereka demi menutupi biaya produksi. Sementara itu, rumah tangga dengan penghasilan terbatas harus mencari alternatif yang lebih murah, yang sering kali berdampak pada kualitas gizi keluarga. Jika masalah ini tidak segera diatasi, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi yang lebih besar.

BACA JUGA

Tiga Komite DK3B Kolaborasi, Ajak 60 Siswa Bekasi Eksplorasi Seni dan Budaya

11 Oktober 2026

Gubernur Kalteng Tegaskan Batas Muatan Jalan Sampit–Ujung Pandaran, Kendaraan 20–25 Ton Dilarang Melintas

11 Oktober 2026

Menanggapi situasi ini, Ketua PB PMII Bidang Perdagangan, Dedy Indra Prayoga,(6/2) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kenaikan harga minyak goreng yang tidak terkendali. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera turun tangan untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

“Kami sangat prihatin dengan lonjakan harga minyak goreng yang semakin membebani rakyat, terutama kelompok menengah ke bawah yang daya belinya semakin tergerus. Pemerintah tidak bisa berdiam diri. Harus ada langkah konkret untuk menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan minyak goreng yang terjangkau di pasaran,” katanya melalu pesan tertulis.

Pihaknya telah melakukan kajian serta akan berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memahami akar masalah dan mencari solusi yang tepat.

“PB PMII melalui Bidang Perdagangan telah melakukan kajian dan akan melakukan beberapa diskusi dengan berbagai pihak terkait permasalahan minyak goreng ini. Kami akan terus mengawal isu ini dan turut serta dalam langkah-langkah konkret untuk mencari solusi yang berpihak pada masyarakat kecil,” tegas Dedy.

Lebih lanjut, PB PMII mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan distribusi dan tata niaga minyak goreng agar tidak ada lagi spekulasi harga yang merugikan konsumen. Pengawasan ketat terhadap pasokan dan distribusi juga diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan yang semakin memperburuk kondisi di lapangan.

Dengan situasi yang semakin mendesak, PB PMII menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh abai terhadap kesulitan rakyat. “Langkah cepat dan terukur harus segera diambil untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar seperti minyak goreng tetap bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan harga yang wajar,” Pungkasnya. (Kahfi)

Previous Post

E-Paper Jelajah, Edisi 06 Februari 2025

Next Post

Keamanan Parkir di Komplek Pemkot Bandarlampung Disorot, Dua Motor Hilang dalam Sehari

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.