SRAGEN, Jelajah.co — Pemerintah Kabupaten Sragen menjajaki kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur (PT PPM) untuk memperkuat kedaulatan pangan dan energi nasional melalui pengembangan kawasan industri terpadu berbasis potensi lokal.
Penjajakan tersebut dibahas dalam audiensi Pemkab Sragen bersama PT PPM di Ruang DPMPTSP Kabupaten Sragen, Selasa (6/10/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian awal sebelum kedua pihak melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) unsolicited.
Melalui skema tersebut, PT PPM menawarkan pengembangan kawasan industri terpadu yang diarahkan untuk mendukung sarana dan prasarana program nasional di sektor pangan dan energi.
Direktur Perencanaan PT Palma Pertiwi Makmur, Yofie Havianto, yang mendampingi Direktur Utama PT PPM Mardiyanto, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung agenda pemerintah dalam memperkuat kedaulatan pangan, energi dan air.
“Langkah besar ini diambil untuk membangun Kawasan Industri Terpadu guna menyokong sarana dan prasarana Program Nasional Kedaulatan Pangan dan Energi. PT PPM tidak hanya membangun infrastruktur fisik berupa Kawasan Industri Terpadu, tetapi juga membuka ruang kemitraan inti yang melibatkan instansi daerah dan masyarakat lokal agar dampaknya dirasakan secara inklusif,” ujar Yofie.
Menurut Yofie, pengembangan kawasan industri tidak hanya diarahkan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga integrasi antara potensi sumber daya lokal, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat.
Model tersebut diharapkan dapat menciptakan rantai ekonomi dari sektor hulu hingga hilir sekaligus membuka peluang keterlibatan masyarakat dalam pengembangan kawasan.
Sragen dipandang memiliki posisi strategis untuk pengembangan kawasan industri terpadu karena didukung potensi sumber daya lokal serta kebijakan pemerintah daerah yang dapat menunjang pengembangan investasi.
Kerja sama Pemkab Sragen dan PT PPM selanjutnya akan diarahkan pada pembahasan teknis, kelembagaan dan kelayakan program sebelum memasuki tahapan kerja sama berikutnya.
Skema KPBU unsolicited sendiri merupakan mekanisme pengembangan proyek yang prakarsanya berasal dari badan usaha dan kemudian diproses pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, realisasi proyek tetap membutuhkan tahapan kajian dan pemenuhan persyaratan sebelum dapat dilaksanakan.
PT PPM berharap sinergi dengan Pemkab Sragen dapat mempercepat pengembangan kawasan industri terpadu sekaligus memperkuat ekosistem pangan dan energi berbasis potensi daerah.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat melalui kemitraan dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lokal.
Dengan penjajakan ini, Pemkab Sragen dan PT Palma Pertiwi Makmur mulai membuka ruang kerja sama untuk mengintegrasikan potensi daerah dengan agenda penguatan kedaulatan pangan dan energi nasional. (Red)








