• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 27 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Redaksi by Redaksi
10 September 2026
in Jakarta
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jelajah.co — Sekretaris Jenderal DPP Relawan PRANTARA Indonesia, Indra Musta’in, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi dan mafia korporasi di Lampung.

Indra menilai pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat penegakan hukum sekaligus membenahi tata kelola agraria dan sumber daya alam di Indonesia.

“Alhamdulillah, satu per satu persoalan yang berkaitan dengan korporasi di Lampung mulai mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Kami memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI. Setelah perkara Inhutani V, kini muncul pengusutan terhadap PT PSMI dengan nilai perkara yang disebut mencapai sekitar Rp1,03 triliun,” kata Indra, Kamis (10/9/2026), di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

BACA JUGA

Oplus_16908288

FORMASI Desak DPP PDIP Pecat Prayitno, Dugaan Pemukulan Warga di Lambar Disorot

27 Oktober 2026

Korporasi Rakyat Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PU Pesawaran

25 Oktober 2026

Menurut aktivis asal Lampung tersebut, proses hukum harus terus dikawal secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Indra juga mendorong pemerintah bersama DPR RI mempercepat pembahasan dan pengesahan regulasi agraria terbaru. Menurut dia, pembaruan aturan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, memperjelas status dan penguasaan lahan, serta memperkuat mekanisme penyelesaian konflik pertanahan.

“Penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pembaruan regulasi. Kita membutuhkan aturan yang mampu menutup celah penyalahgunaan kewenangan, memberikan kepastian atas status tanah, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Ia menyoroti masih adanya berbagai persoalan agraria di Lampung, khususnya yang berkaitan dengan kawasan hutan dan tanah register yang melibatkan badan usaha maupun anak perusahaan.

Menurutnya, setiap pengelolaan lahan harus memiliki dasar hukum dan perizinan yang jelas serta tidak mengabaikan fungsi sosial tanah maupun kepentingan masyarakat di sekitarnya.

“Tanah memiliki fungsi sosial. Pengelolaannya harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan hanya bagi kelompok atau pihak tertentu,” kata Indra.

PRANTARA, lanjutnya, mendukung penguatan sistem hukum agraria nasional yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, khususnya prinsip bahwa pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Indra berharap pengusutan berbagai dugaan pelanggaran dalam pengelolaan lahan di Lampung dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan, kata dia, dapat mencakup legalitas dan status lahan, perizinan, penguasaan kawasan, hubungan antarperusahaan, hingga kemungkinan kerugian negara apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur hukum.

“Ini bukan persoalan siapa yang kuat atau siapa yang lemah. Yang paling penting adalah memastikan negara hadir melalui hukum yang adil, transparan, dan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap penyusunan regulasi agraria ke depan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademisi, organisasi petani, masyarakat adat, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah.

“Semoga keberanian aparat dalam mengungkap persoalan-persoalan lama terus dilanjutkan. Kami mendukung upaya pemerintah memperkuat supremasi hukum sekaligus mendorong lahirnya regulasi agraria yang mampu memberikan keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi rakyat,” kata Indra.

Previous Post

Dracula Birokrasi “Ketika Uang Rakyat Dihisap dari Dalam Sistem”

Next Post

Wakil Bupati AZWAR HADI Resmi pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

2 Mei 2026

Tapis dan Piil Pesenggiri: Menjahit Masa Lalu untuk Masa Depan Lampung

11 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.