PESISIR BARAT, Jelajah.co – DPP Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) mendesak audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang menurut kajian internal organisasinya mencapai Rp202,928 miliar selama 2025–2026.
GASAK juga berencana menggelar demonstrasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat untuk mendesak penelusuran anggaran dan sejumlah paket pekerjaan yang menjadi sorotan.
Berdasarkan kajian GASAK, anggaran tersebut terdiri atas Rp169,998 miliar untuk 369 paket pada 2025 dan Rp32,93 miliar untuk 135 paket pada 2026. Angka itu masih perlu dicocokkan dengan dokumen anggaran dan data pengadaan resmi.
“Uang rakyat bernilai ratusan miliar rupiah ini harus dipertanggungjawabkan hingga rupiah terakhir. Kami mendorong pemeriksaan intensif atas kewajaran harga, pola pemaketan, kualifikasi penyedia, hingga kualitas fisik di lapangan,” tegas Ketua DPP GASAK, Rahman.
GASAK menyoroti sejumlah kegiatan swakelola pada 2025, termasuk lanjutan pembangunan Gedung Kantor Bupati senilai Rp29,448 miliar dan skema multiyears pembangunan Kantor Bupati dan SKPD senilai Rp25,056 miliar. Rahman meminta pemeriksaan terhadap kesesuaian tipe swakelola, kapasitas pelaksana, serta transparansi pengadaan material.
Organisasi itu juga menyoroti belanja jasa konsultansi yang menurut kajiannya mencapai Rp3,868 miliar selama 2025–2026. GASAK meminta penelusuran atas dugaan keterlibatan penyedia yang sama dalam sejumlah paket untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan atau persaingan tidak sehat.
Pada 2026, GASAK meminta audit fisik dan pengujian laboratorium terhadap empat proyek, yakni Jembatan Gantung Way Pemerihan senilai Rp3,597 miliar, rehabilitasi Jalan Kampung Jawa–Sukanegara Rp2,130 miliar, pembangunan Kantor Kelurahan Pasar Krui Rp1,929 miliar, serta dinding penahan tanah Sungai Way Laay Rp1,799 miliar.
GASAK juga meminta pemeriksaan belanja operasional kantor 2025 yang disebut mencapai Rp468,71 juta, termasuk belanja alat tulis kantor Rp123,48 juta. Selain itu, organisasi tersebut menyoroti anggaran perjalanan dinas sebesar Rp1,089 miliar pada 2025 dan Rp325 juta pada 2026.
Rahman meminta verifikasi harga satuan, volume pembelian, surat pertanggungjawaban (SPJ), tiket, dan bukti penginapan untuk memastikan pengeluaran sesuai ketentuan. Dugaan pemborosan, perjalanan fiktif, maupun klaim ganda yang disorot GASAK belum merupakan temuan pelanggaran yang terkonfirmasi.
GASAK menegaskan seluruh angka dan persoalan yang disampaikan merupakan hasil kajian awal internal, bukan kesimpulan hukum mengenai adanya penyimpangan atau kerugian negara. Organisasi itu meminta aparat memeriksa dokumen anggaran, kontrak, proses pengadaan, serta kondisi fisik proyek untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
DPP GASAK juga membuka ruang bagi Dinas PUPR Pesisir Barat untuk memberikan klarifikasi. Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari dinas terkait. (Red)








