• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 23 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Tolak Keras Pesta Ghoib Halloween di Viper, Masyarakat Ancam Geruduk Lokasi Jika Pemkot Diam

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2026
in Lampung
A A
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Penolakan terhadap perhelatan Pesta Ghoib Halloween di Viper, Bandar Lampung, menguat. Rian BS dari Perkumpulan Alumni UIN Raden Intan Lampung secara tegas menolak agenda tersebut dan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera mengambil sikap. Jika pemerintah tidak bertindak, ia menyatakan akan menyiapkan massa untuk menggeruduk lokasi penyelenggaraan acara.

Bagi Rian, persoalan ini bukan sekadar penyelenggaraan pesta bertema Halloween. Ia mempertanyakan sikap pemerintah dalam menyaring kegiatan hiburan di tengah masyarakat Bandar Lampung yang mayoritas beragama Islam, terlebih kota ini mengusung jargon “Tapis Berseri”.

“Kami menolak dengan tegas adanya perhelatan Pesta Ghoib Halloween di Viper. Pemkot Bandar Lampung harus lebih serius menyeleksi setiap event yang akan diselenggarakan. Jangan sampai pemerintah mengabaikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” tegas Rian, Kamis (22/10/2026).

BACA JUGA

Rp202 Miliar Anggaran PUPR Pesisir Barat Dipersoalkan, GASAK Siap Geruduk Kejagung-KPK

23 Oktober 2026

MAN 1 Bandar Lampung Raih Juara 1 dan 3 LCT Kebumian Se-Sumbagsel

23 Oktober 2026

Ia menilai, pemerintah tidak seharusnya hanya melihat kegiatan hiburan dari sisi ekonomi dan keramaian. Konsep acara, karakter sosial masyarakat, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, menurutnya, juga harus menjadi pertimbangan sebelum sebuah kegiatan diselenggarakan.

Rian bahkan menyatakan akan mengambil langkah langsung dengan mengerahkan massa apabila Pemkot Bandar Lampung tidak merespons penolakan tersebut.

“Kalau pemerintah kota tidak mengambil tindakan terkait Pesta Ghoib ini, saya akan menyiapkan massa untuk menggeruduk lokasi. Jangan sampai pemerintah terkesan membiarkan persoalan ini begitu saja,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi tekanan terbuka bagi Pemkot Bandar Lampung untuk menjelaskan sikapnya terhadap agenda yang menuai penolakan tersebut. Rian meminta pemerintah tidak menunggu sampai polemik berkembang menjadi kegaduhan di tengah masyarakat sebelum melakukan evaluasi.

Ia juga mengkhawatirkan munculnya polemik serupa dengan karnaval satanik yang menuai protes keras di Pekalongan.

“Kita tidak ingin polemik seperti karnaval satanik di Pekalongan terulang di Bandar Lampung. Pemkot harus berani mengevaluasi dan mengambil sikap sebelum kegiatan berlangsung, bukan baru bereaksi setelah muncul persoalan,” katanya.

Sorotan terhadap Pesta Ghoib Halloween ini turut bersinggungan dengan rekam jejak Viper yang sebelumnya pernah menjadi sorotan sejumlah pemberitaan terkait persoalan perizinan dan aktivitas usaha hiburan. Menurut Rian, catatan tersebut semestinya menjadi pertimbangan tambahan bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Kini, Pemkot Bandar Lampung dituntut memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengawasan dan evaluasi kegiatan hiburan di wilayahnya. Pertanyaan yang mengemuka bukan hanya soal penyelenggaraan Pesta Ghoib Halloween, melainkan juga bagaimana pemerintah menyeimbangkan kebebasan kegiatan usaha dengan ketentuan hukum serta pertimbangan sosial dan budaya masyarakat. (Red)

Previous Post

Rp202 Miliar Anggaran PUPR Pesisir Barat Dipersoalkan, GASAK Siap Geruduk Kejagung-KPK

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

Kejari Barsel Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp27 Miliar, Anggaran 2023-2024 Jadi Fokus

29 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.