Bandar Lampung, jelajah.co – Sejumlah Satuan Operasional Kebersihan Lingkungan (Sokli) yang membuang sampah di jalur dua permata biru mengaku menyetorkan sejumlah uang yang dipungut pihak UPTD Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.
Setoran tersebut bernilai cukup besar yakni Rp. 250.000-300.000 perorang setiap bulannya, mereka mengaku uang tersebut disetorkan langsung ke kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.
“Sebulannya 250-300 ribu mas, itu langsung ngasih ke kepala UPTD nya, ibuk Yuli,” ujar salah satu sokli yang enggan menyebutkan namanya.
Selain itu, mereka juga mengeluh sistem pengangkutan sampah dilokasi tersebut, pasalnya mereka juga diminta oleh petugas pengangkut sampah untuk membantu mengangkut sampah ke dalam bak truck mobil sampah, padahal itu buka kewajiban mereka.
“Kami tidak dibolehkan bongkar sampah dari grobak karena masih banyak sampah menumpuk yang dibuang langsung oleh warga, dan itu kami yang disuruh ngangkutin ke mobil sampahnya,”
“Terkadang sehari itu kami cuma dapat satu grobak sampah hasil keliling mungutin sampah warga, karena waktu kami juga terbuang untuk ngangkutin sampah ke mobil, padahal itu bukan kewajiban kami, kan ada petugas sendiri untuk ngangkutin sampah itu, kamipun tidak diupah buat ngangkutin sampah itu, jadi seolah-olah kami yang lemah ini dengan seenaknya disuruh-suruh sama mereka,” keluhnya.
Saat dikonfirmasi, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti mengatakan dirinya akan menyelidiki terkait adanya pungutan ke sejumlah sokli tersebut, ia juga mengatakan bahwa tempat pembuangan sampah yang berada di jalur dua samping kampus UIN Raden Intan Lampung bukanlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Nanti saya tanya dulu soal adanya pungutan itu, soal tempat sampah disamping UIN itu memang bukan TPS, sampah-sampah itu menumpuk karena para warga banyak yang buang sampah disitu, pernah kami lakukan pengawasan, kami jaga di lokasi, tapi warga buang sampahnya pas tengah malam atau pas lagi tidak ada petugas yang akhirnya sampai sekarang lokasi itu masih dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga,” jelas Veni, Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut, Veni juga mengatakan pihaknya masih terkendala dalam pencarian lahan untuk dijadikan TPS, sampai saat ini pihak DLH Kota Bandar Lampung bersama Pamong setempat belum menemukan kesepakatan terkait lahan yang akan dijadikan TPS di Kecamatan Sukarame.
“Memang seharusnya disetiap kecamatan itu ada TPS nya, tapi kami bersama Pamong setempat belum menemukan kesepakatan terkait lahan yang akan dijadikan TPS di kecamatan Sukarame ini,” jelasnya.
Dari pantauan awak media, terlihat masih banyak sampah yang menumpuk disekitar area jalur dua samping kampus UIN tersebut, penumpukan sampah itu mengeluarkan aroma tak sedap yang mengganggu setiap pengendara yang melintas. (Alb)








