Bandar Lampung, Jelajah.co – Dunia pendidikan di Provinsi Lampung kembali tercoreng. Kali ini, giliran SMA Gajah Mada, Bandar Lampung, yang menjadi sorotan setelah diduga menahan Surat Keterangan Lulus (SKL) milik siswa hanya karena alasan tunggakan pembayaran.
Seorang wali murid, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku dipermalukan dan diintimidasi saat hendak mengambil SKL anaknya. Tak hanya ditolak, ia juga menerima ancaman dari oknum Wakil Kepala Sekolah berinisial MA.
“Jangan mimpi anak kamu bisa kuliah kalau belum bayar!” ujar MA, seperti ditirukan oleh wali murid tersebut.
Praktik ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak dasar siswa. Terlebih, SKL merupakan syarat penting untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Anggi Barozi, aktivis Forum Mahasiswa Lintas Nusantara, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai, penahanan SKL sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum sekolah swasta yang harus ditindak tegas.
“SKL dan ijazah adalah hak siswa. Bukan barang sandera. Kalau ada sekolah yang arogan dan menjadikan pendidikan sebagai alat tekanan, cabut izinnya!,” tutur Anggi. (Sadam)