• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 6 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

Soroti Anggaran DPRD Pringsewu Rp15,3 Miliar, Lembaga Korporasi Rakyat Akan Aksi di Kejagung dan BPK RI

Redaksi by Redaksi
12 September 2026
in Jakarta
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jelajah.co — Lembaga Korporasi Rakyat menyoroti pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu, Lampung, dan berencana menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa (15/9/2026).

Koordinator Korporasi Rakyat, Rian Bima Sakti, mengatakan pihaknya akan membawa laporan terkait dugaan persoalan pengelolaan anggaran DPRD Pringsewu Tahun Anggaran 2025 dan 2026 untuk disampaikan kepada kedua lembaga tersebut.

Menurut Rian, berdasarkan penelusuran terhadap data anggaran yang dapat diakses melalui portal informasi pengadaan, nilai anggaran swakelola Sekretariat DPRD Pringsewu yang tercatat hingga September 2026 mencapai sekitar Rp15,3 miliar.

BACA JUGA

Dugaan Pungli Rp12,3 Miliar BMBK Lampung Dilaporkan ke KPK

5 Oktober 2026

Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Lebih Sederhana dan Dialogis

5 Oktober 2026

Dari jumlah tersebut, kata dia, terdapat belanja perjalanan dinas senilai lebih dari Rp5 miliar dengan 96 proses pencairan yang tercatat.

Rian menyebut angka tersebut belum termasuk anggaran perjalanan dinas yang melekat pada sejumlah kegiatan lain, termasuk program peningkatan kapasitas DPRD.

“Sebanyak apa perjalanan tersebut dilakukan, siapa yang berangkat, ke mana tujuannya, berapa hari, apa hasilnya, dan apa dampaknya terhadap fungsi DPRD serta masyarakat Pringsewu?” kata Rian di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, besarnya nilai dan frekuensi pencairan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen maupun fakta pelaksanaan kegiatan.

Lembaga Korporasi Rakyat meminta pemeriksaan mencakup surat tugas, tiket perjalanan, bukti penginapan, daftar peserta, laporan hasil perjalanan, dokumentasi kegiatan, hingga kesesuaian antara kegiatan yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya.

Rian menegaskan pihaknya belum menyimpulkan telah terjadi tindak pidana dalam penggunaan anggaran tersebut.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami persoalkan adalah angka dan pola penggunaan anggaran yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau semuanya benar, buka dokumennya dan buktikan kepada publik,” ujarnya.

Namun, kata dia, apabila nantinya ditemukan perjalanan yang tidak dilaksanakan, pertanggungjawaban yang tidak sesuai fakta atau penggunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara, hal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Lembaga Korporasi Rakyat juga meminta BPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran DPRD Pringsewu dan tidak hanya berpatokan pada kelengkapan administrasi.

“BPK jangan hanya melihat foto dan video yang diberikan oleh sekretariat. Periksa dokumen, cek keberadaan kegiatan, cocokkan tiket, hotel, daftar peserta, waktu pelaksanaan dan hasil kegiatan. Auditor harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegas Rian.

Menurut Lembaga Korporasi Rakyat, anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Pringsewu juga pernah menjadi sorotan pada Tahun Anggaran 2025.

Rian menyebut terdapat sejumlah pos perjalanan dinas melalui mekanisme swakelola yang secara keseluruhan nilainya mencapai lebih dari Rp12 miliar pada tahun tersebut.

Atas dasar itu, pihaknya meminta pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada besaran nominal, tetapi juga pola penganggaran, frekuensi pencairan, pelaksanaan kegiatan, serta pertanggungjawabannya.

“Kami akan terus dorong. Kalau memang bersih, buktikan bersih. Kalau ada penyimpangan, bongkar. Kami ingin penegakan hukum di Kabupaten Pringsewu dan Lampung berjalan,” katanya.

Lembaga Korporasi Rakyat memastikan akan menyampaikan laporan dan tuntutannya dalam aksi di Kejaksaan Agung RI dan BPK RI pada 15 September 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu maupun pihak DPRD terkait data anggaran, perjalanan dinas, serta sejumlah hal yang dipersoalkan Korporasi Rakyat. (Red)

Previous Post

Pemkab Lampung Timur dan PCNU Teken Kerja Sama Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Pertanian

Next Post

1.088 KPM di Pasar Sukadana Terima Bantuan Pangan Beras

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.