• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 30 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jabar

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Redaksi by Redaksi
28 April 2026
in Jabar
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co – PT Jasa Raharja memastikan kehadiran negara dalam
memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di kawasan Bekasi.

Hal ini ditegaskan melalui kunjungan
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, ke sejumlah rumah sakit tempat korban dirawat, bersamaan dengan kunjungan Presiden Prabowo, pada Selasa (28/4/2026).

Kunjungan dilakukan ke RSUD Bekasi dan RS Primaya Timur, untuk memastikan
seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal serta proses
penjaminan berjalan cepat tanpa kendala administratif. Hingga saat ini, Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, kepolisian, dan operator perkeretaapian, guna mempercepat penanganan korban.

BACA JUGA

DPC Demokrat kota Bekasi Gelar Donor Darah di Bekasi Timur

27 September 2026

Partai Ummat Perkenalkan DPP Baru, Ansufri Sambo Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

26 September 2026

Kunjungan tersebut juga dihadiri, antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirut PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin, Walkot bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, Dirut RSUD Bekasi Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM, MARS, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, dan Dirut PT Jasaraharja Putera.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan keprihatinan
mendalam atas peristiwa kecelakaan tersebut.

“Kami dari Jasa Raharja menyampaikan turut berduka atas kecelakaan yang terjadi. Sejak awal kejadian, kamitelah berkoordinasi untuk memastikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.

la menegaskan bahwa seluruh korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka,
dijamin oleh Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

“Oleh karena itu, kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga korban, agar proses dapat berjalan cepat dan tepat,” jelasnya.

Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) kepada delapan rumah sakit yang menangani korban.”Kami terus memonitor perkembangan di lapangan karena masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke rumah sakit lainnya,” tambah Awaluddin.

Hingga saat ini, data sementara mencatat paling tidak 7 korban meninggal dunia serta 79 korban luka-luka yang masih dalam penanganan di berbagai rumah sakit. JasaRaharja secara aktif terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kondisi
korban, sekaligus memastikan proses administrasi santunan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Untuk korban meninggal dunia, santunan dasar yang diserahkan sebesar Rp50 juta
sesuai ketentuan. Selain itu, melalui anak perusahaan Jasaraharja Putera yang
bekerja sama dengan PT KAI, akan diberikan santunan tambahan sebesar Rp40 juta.

Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di
rumah sakit hingga maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan. Adapun Jasaraharja Putera juga memberikan tambahan jaminan hingga Rp30 juta.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi seluruh instansi yang telah membantu percepatan penanganan korban. Prinsip kami, tidak boleh ada korban yang tertunda penanganannya,” tutup Awaluddin. (Red)

Previous Post

Ekspor Perdana ke Jerman, PT Stainless Prima Pipe Kirim 20 Ton Pipa Stainless Steel

Next Post

Agus Djumadi: Regulasi Sampah Bandar Lampung Sudah Kuat, Pengawasan Masih Perlu Evaluasi

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026

Gedung Tiga Lantai RSUD Jaraga Sasameh Ditarget Rampung 2027, Pemkab Barsel Temui Wamenkes

16 September 2026

Kejari Barsel Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2023–2024 ke Penyidikan

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.