• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 15 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

UIN RIL dan BPJPH Perkuat Pendamping Halal, 213 Ribu Sertifikat Terbit di Lampung

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2026
in Lampung, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG Jelajah.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kapasitas pendamping proses produk halal di Provinsi Lampung.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Pembinaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Provinsi Lampung yang digelar Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung di Meeting Room Gedung Academic & Research Center, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum pembaruan informasi sekaligus koordinasi antara BPJPH, perguruan tinggi dan para pendamping halal untuk memperkuat pelaksanaan program Jaminan Produk Halal di Lampung.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Dua Bulan Berjalan, Kuasa Hukum Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Prioritaskan Perkara

14 Agustus 2026

Pasca Pembakaran Fasilitas PT BSA, Wahrul Fauzi Desak ATR/BPN Evaluasi HGU

13 Agustus 2026

Wakil Rektor I UIN Raden Intan Lampung Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D., yang membuka kegiatan mewakili Rektor, mengatakan kampus terus membangun ekosistem halal melalui penguatan sumber daya manusia, kelembagaan dan infrastruktur pendukung.

Menurut Andi, UIN Raden Intan Lampung kini memiliki sejumlah komponen pendukung ekosistem halal, mulai dari PKLH, Laboratorium Halal hingga Program Studi Kimia dan Biologi yang memiliki basis pengembangan keilmuan halal.

Pengembangan Laboratorium Halal UIN Raden Intan Lampung juga mendapat dukungan dari Tomsk State University, Rusia. Melalui kerja sama tersebut, tim laboratorium memperoleh pelatihan dan fasilitas laboratorium UIN Raden Intan Lampung mendapat apresiasi dari mitra internasional.

“Saat ini kami juga sedang mempersiapkan penerapan ISO 17025 untuk Laboratorium Halal. Harapannya, laboratorium ini nantinya dapat melayani berbagai pengujian sampel halal,” ujar Andi.

Ia menilai keberadaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) memiliki posisi strategis, khususnya dalam membantu pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) memperoleh sertifikasi halal.

Menurutnya, pendamping halal tidak sekadar menjalankan proses administratif, tetapi juga berperan sebagai agen pembinaan masyarakat agar proses sertifikasi berjalan sesuai ketentuan.

Andi menambahkan, jumlah tenaga laboran halal di UIN Raden Intan Lampung terus bertambah seiring pengembangan Fakultas Kedokteran. Kondisi tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas layanan pendampingan dan pengujian halal bagi masyarakat.

213 Ribu Sertifikat Halal Terbit di Lampung

Sekretaris Utama BPJPH Dr. Mohammad Aqil Irham, M.Si., dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem halal.

Membawakan materi “Future of Halal Workforce: Peran SDM Lintas Sektor dalam Mendukung Wajib Halal Oktober (WHO) dan Ekosistem Halal”, Aqil mengatakan penguatan ekosistem halal tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.

“Masing-masing institusi saling berkaitan dan saling mendukung. Sudah sepatutnya kita saling membantu, saling mengisi, dan saling berbagi pengalaman dalam rangka memperkuat ekosistem halal. Sertifikat halal hanyalah salah satu bagian dari ekosistem halal yang lebih besar,” jelasnya.

Aqil mengajak LP3H, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan bersama-sama menyukseskan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026).

“Mari kita bersinergi mewujudkan Wajib Halal Oktober 2026. Keberhasilan program ini hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen bergerak bersama,” tegasnya.

Ia juga memaparkan perkembangan sertifikasi halal di Provinsi Lampung. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Tahun 2025, terdapat 903.922 UMK di Lampung.

Hingga 21 Juli 2026, sebanyak 213.233 sertifikat halal telah diterbitkan atau sekitar 23 persen dari total UMK di Provinsi Lampung.

Sementara kuota Program Sehati 2026 untuk Lampung sebanyak 34.112 sertifikat telah dimanfaatkan seluruhnya atau mencapai 100 persen.

Saat ini, Lampung juga memiliki 6.621 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di berbagai LP3H, termasuk LP3H UIN Raden Intan Lampung.

Halal Semakin Diperhatikan Dunia

Aqil juga menyoroti perkembangan isu halal di tingkat internasional. Berdasarkan pengalamannya berinteraksi dengan akademisi dari berbagai negara, isu halal kini semakin mendapat perhatian dari kalangan profesor dan peneliti.

Halal, kata dia, tidak lagi dipandang semata sebagai pemenuhan aspek keagamaan, tetapi juga berkaitan dengan kualitas, keamanan dan kesehatan produk.

Karena itu, penguatan sumber daya manusia di bidang halal menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan.

Melalui pembinaan tersebut, para peserta memperoleh pembaruan mengenai kebijakan, regulasi dan mekanisme pendampingan sertifikasi halal.

Forum tersebut sekaligus menjadi ruang koordinasi untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi pendamping di lapangan, sehingga layanan kepada pelaku usaha dapat berjalan lebih efektif, profesional dan sesuai ketentuan.(*)

Previous Post

Sesditjen Pendis Kemenag Dorong UIN RIL Perkuat Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Harlah ke-28, PKB Kota Bekasi Perkuat Konsolidasi dan Bidik Pemenangan Pemilu 2029

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.