• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 30 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Usai Disorot, SDN 3 Jatimulyo Instruksikan Buku Fotokopi Tak Lagi Dibawa ke Sekolah

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2026
in Lampung, Pendidikan
A A
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Selatan, Jelajah.co – Polemik dugaan pengadaan paket buku fotokopi di SDN 3 Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya pihak sekolah menyatakan tidak mengetahui pengadaan buku fotokopi yang disebut merupakan inisiatif paguyuban wali murid, kini beredar instruksi kepada orang tua siswa agar buku fotokopi tersebut tidak lagi dibawa ke sekolah.

Dalam pesan yang beredar di grup wali murid, pihak sekolah menyampaikan bahwa mulai keesokan hari siswa diminta menggunakan buku asli yang tersedia di sekolah saat kegiatan belajar mengajar. Sementara buku fotokopi hanya digunakan untuk belajar di rumah atau mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

BACA JUGA

Oplus_16908288

LSM Rubik Minta DLH Lampung Selatan Bertindak, Pabrik Karpet Telur Diminta Ditutup

30 Juli 2026

Sidang Praperadilan Enam Debt Collector Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi dan Ahli

30 Juli 2026

“Mulai besok buku fotokopi tidak usah dibawa ke sekolahan. Anak-anak belajar di sekolahan pakai buku dari sekolahan, dan buku fotokopi khusus belajar di rumah,” demikian isi pesan yang diterima wali murid, Rabu (29/07/2026) malam.

Instruksi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah wali murid. Pasalnya, dalam pemberitaan Jelajah.co sebelumnya, Kepala SDN 3 Jatimulyo, Anna Maryana menyatakan bahwa pengadaan paket buku fotokopi bukan merupakan kebijakan sekolah.

Kala itu, kepala sekolah menegaskan bahwa pengadaan buku fotokopi dilakukan atas inisiatif paguyuban wali murid dan pihak sekolah tidak mengetahui mekanisme pengadaan tersebut.

Namun, munculnya instruksi agar buku fotokopi tidak lagi dibawa ke sekolah menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengetahuan pihak sekolah terhadap penggunaan buku tersebut dalam kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, perubahan mekanisme penggunaan buku juga memunculkan perhatian dari sisi tata kelola pendidikan. Jika sebelumnya siswa menggunakan buku fotokopi saat belajar di sekolah, kini sekolah mengarahkan agar pembelajaran menggunakan buku asli yang tersedia di sekolah.

Di sisi lain, Nopi Koordinator ALAK Lampung menyoroti praktik penggandaan buku pelajaran melalui fotokopi yang dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran terkait aspek perlindungan hak cipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Jangan asal menggandakan buku, apalagi itu buku paket pelajaran, ada perlindunagn Hak Cipta disana,” ujarnya.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai apakah penggandaan buku tersebut telah memperoleh izin dari pemegang hak cipta.

Jelajah.co telah berupaya meminta penjelasan kembali kepada pihak SDN 3 Jatimulyo mengenai alasan diterbitkannya instruksi tersebut, termasuk sejak kapan pihak sekolah mengetahui penggunaan buku fotokopi dalam proses pembelajaran. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan tambahan yang disampaikan pihak sekolah.
Jelajah.co juga membuka ruang hak jawab kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, maupun pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan atas pemberitaan ini. (Red)

Previous Post

Sidang Dugaan Pembunuhan Mahasiswi UMM Kembali Digelar, LSM LIRA Kawal Jalannya Persidangan

Next Post

Sidang Praperadilan Enam Debt Collector Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.