BARITO SELATAN, Jelajah.co — Sejumlah warga terlibat cekcok di kawasan Danau Pulung, Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Minggu (7/9/2026).
Perselisihan tersebut diduga dipicu aktivitas penangkapan ikan menggunakan tuba atau bahan yang disebut warga sebagai racun ikan di danau tersebut.
Berdasarkan rekaman video yang diterima Jelajah.co dari warga bernama Herdin, terlihat sejumlah orang berada di kawasan danau dan melakukan aktivitas pengambilan ikan.
Herdin menduga terdapat penggunaan tuba yang dicampur dengan bahan lain yang biasa disebut warga sebagai putas.
Ia mempersoalkan aktivitas tersebut karena Danau Pulung disebut masih dimanfaatkan sebagian warga sebagai sumber air untuk kebutuhan sehari-hari.
“Di situ tempat kami beberapa anggota keluarga makan dan minum air dari danau itu. Mereka menuba atau meracuni ikan. Setelah saya tegur malah jawab, ‘silakan lapor ke mana saja, saya tidak takut’,” kata Herdin.
Herdin mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada sejumlah perangkat desa dan BPD.
Menurutnya, penggunaan bahan beracun di danau perlu segera ditindaklanjuti karena berlangsung saat masyarakat juga menghadapi musim kemarau dan keterbatasan sumber air bersih.
“Ini sudah musim kemarau, debu dan asap, ditambah krisis air bersih. Kalau kami tidak tahu dan tetap menggunakan air itu untuk minum atau memasak, tentu kami khawatir terhadap dampaknya,” ujarnya.
Herdin meminta kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, serta pemerintah desa turun melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah benar terdapat penggunaan bahan beracun dalam penangkapan ikan di Danau Pulung.
Penggunaan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak maupun cara lain yang dapat merugikan atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya dilarang dalam ketentuan perikanan.
Namun, untuk memastikan jenis bahan yang digunakan dalam peristiwa di Danau Pulung serta ada tidaknya pelanggaran hukum, diperlukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, Jelajah.co belum memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Tanjung Jawa maupun aparat dan instansi terkait mengenai dugaan penggunaan racun ikan tersebut.
Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak yang berada di lokasi maupun pihak lain yang terkait dengan peristiwa tersebut. (Abeh)








