• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 30 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

ALAM BAKA Desak Pemprov Lampung Sampaikan Evaluasi Program MBG ke Pemerintah Pusat

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) menggelar aksi penyampaian pernyataan sikap di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (23/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Nopiyanto. Massa menyatakan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari kontrol sosial sekaligus hak masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak kepada kepentingan publik.

BACA JUGA

482 Paket Senilai Rp35,1 Miliar RSUD Bob Bazar Dilaporkan ke Kejati Lampung

29 September 2026

RUBIK-GEMBOK Laporkan 405 Paket RS Jiwa Lampung ke Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Rp18,7 Miliar

29 September 2026

Dalam orasinya, Nopiyanto menegaskan ALAM BAKA tidak menolak tujuan Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, menurutnya, program tersebut perlu dievaluasi apabila dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai persoalan.

“Semakin besar uang rakyat yang digunakan, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk mempertanggungjawabkannya secara terbuka. Evaluasi bukanlah bentuk penolakan terhadap program, melainkan bagian dari tanggung jawab agar kebijakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nopiyanto.

ALAM BAKA juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pemerintah pusat, tetapi turut menyampaikan kondisi pelaksanaan program di daerah beserta rekomendasi perbaikannya apabila ditemukan kendala.

Menurut Nopiyanto, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menyampaikan kondisi riil pelaksanaan program kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Lampung tidak boleh memilih diam ketika berbagai polemik terjadi di lapangan. Keberanian menyampaikan evaluasi kepada pemerintah pusat bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan wujud tanggung jawab untuk melindungi kepentingan masyarakat Lampung,” katanya.

Selain menyoroti Program MBG, massa aksi juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai belanja jasa tenaga ahli, pinjaman daerah kepada Bank BJB, serta kebijakan anggaran yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.

ALAM BAKA turut mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai persoalan tata kelola anggaran sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam pernyataan sikapnya, massa juga meminta dilakukan audit terhadap pelaksanaan Program MBG di Provinsi Lampung, penguatan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Lampung, serta penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan apabila ditemukan bukti yang cukup.

Menutup aksi, Nopiyanto menegaskan pengawasan terhadap APBN dan APBD merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara bertanggung jawab.

“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Justru transparansi adalah fondasi pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung berani menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada Pemerintah Pusat agar setiap kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, dapat terus dievaluasi dan disempurnakan demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun DPRD Provinsi Lampung terkait tuntutan yang disampaikan ALAM BAKA. Jelajah.co membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red)

Previous Post

FOKAL Ungkap Dugaan Pengalihan Aset Pemprov Lampung ke Korporasi, Akan Lapor ke Kejati dan Kejagung

Next Post

UIN RIL Bentuk Mitra Nazhir BWI, Terima Beasiswa dari Imbal Hasil Wakaf

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026

Gedung Tiga Lantai RSUD Jaraga Sasameh Ditarget Rampung 2027, Pemkab Barsel Temui Wamenkes

16 September 2026

Kejari Barsel Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2023–2024 ke Penyidikan

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.