BARITO SELATAN, Jelajah.co – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 30 hari, terhitung mulai 17 Juli hingga 17 Agustus 2026.
Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Selatan, Jumat (17/7/2026).
Rapat dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, S.T., M.T., Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Ita Minarni, S.T., M.T., Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Muhammad Edi, Wakapolres Barito Selatan Kompol Moh. Padholin, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Asisten III Setda Yoga P. Utomo, S.STP., M.M., Kepala BPBD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Tarmazam, serta sejumlah undangan lainnya.
Rapat dipimpin oleh Asisten III Setda Barito Selatan, Yoga P. Utomo. Sementara notulen rapat disusun oleh Kepala Bidang BPBD Barito Selatan, Aloisius Sado, S.AP.
Dalam rapat tersebut disepakati penetapan Status Siaga Darurat Karhutla sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Status tersebut dapat ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat apabila terjadi eskalasi jumlah titik panas (hotspot) maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di lapangan.
Selain menetapkan status siaga darurat, rapat juga menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya memperkuat manajemen Posko Siaga Darurat Karhutla, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, memperkuat kapasitas personel dan peralatan, mengintensifkan patroli bersama di wilayah rawan, melakukan deteksi dini melalui pemantauan titik panas, serta mempercepat respons pemadaman apabila terjadi kebakaran.
Posko Siaga Darurat Karhutla akan dipusatkan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Selatan sebagai pusat komando, koordinasi, administrasi, dan pos jaga penanganan Karhutla.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur, mulai dari OPD, TNI, Polri, KPHL, KPHP, Manggala Agni, TAGANA, Masyarakat Peduli Api (MPA), Dewan Adat Dayak (DAD), Damang Kepala Adat, kalangan akademisi, dunia usaha, hingga instansi vertikal dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BPBD Provinsi, guna mengoptimalkan pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Barito Selatan. (Abeh)








