• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 21 Mei 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jabar

BEM STIES Mitra Karya Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek Lapangan Volly Pasir di Bekasi

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2026
in Jabar
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, Jelajah.co – Badan Eksekutif Mahasiswa STIES Mitra Karya menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan lapangan volly pasir di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan lapangan volly pasir yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2025.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta transparansi terkait spesifikasi pekerjaan proyek agar masyarakat mengetahui kesesuaian antara nilai anggaran dan realisasi fisik pembangunan di lapangan.

BACA JUGA

Ketua NCW DPD Bekasi Raya Soroti Transparansi, Keselamatan Kerja, dan Dugaan Persoalan Teknis Proyek Pedestrian Sudirman

17 Mei 2026

Pekerjaan proyek drainase rusak pipa PDAM

17 Mei 2026

“Kami meminta adanya transparansi terkait rincian spesifikasi pekerjaan, apakah hanya pembangunan lapangan volly pasir atau juga mencakup fasilitas pendukung lain seperti drainase, pagar, tribun, penerangan, landscape, maupun sarana penunjang lainnya,” ujar Koordinator Aksi, Didi Hartawan dalam orasinya.

Didi menyebut proyek pembangunan lapangan volly pasir tersebut menghabiskan anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp2.277.170.000.

Namun berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya, kondisi kualitas serta fasilitas pembangunan dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang digunakan.

“Publik berhak tahu terkait transparansi tersebut, karena kami memiliki hak untuk mengetahui seluruh proses penggunaan anggaran daerah. Keterbukaan informasi mengenai RAB, spesifikasi pekerjaan, volume pembangunan, hingga pelaksanaan kontrak merupakan hak publik yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Selain itu, pihak mahasiswa juga mempertanyakan proses evaluasi tender proyek tersebut.

“Kami juga mempertanyakan bagaimana proses evaluasi dilakukan. Dari 23 peserta tender, mengapa hanya satu perusahaan yang lolos? Publik berhak mengetahui alasan gugurnya peserta lain,” tegas Didi.

Mahasiswa menilai sikap kritis yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan APBD agar berjalan transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Namun dalam aksi tersebut, mahasiswa mengaku kecewa karena pihak dinas terkait disebut tidak menemui massa aksi secara langsung.

Berdasarkan hasil analisis dan investigasi yang dilakukan, BEM STIES Mitra Karya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi membuka seluruh dokumen tender proyek pembangunan lapangan volly pasir Tahun Anggaran 2025 secara transparan.

Mereka juga meminta penjelasan terbuka terkait alasan gugurnya 22 peserta tender dalam proses evaluasi proyek tersebut.

Selain itu, mahasiswa mendesak Pemerintah Kota Bekasi membuka rincian spesifikasi teknis dan item pekerjaan proyek senilai Rp2,2 miliar agar masyarakat mengetahui kesesuaian antara anggaran dan realisasi fisik pekerjaan.

BEM STIES Mitra Karya turut meminta Inspektorat Kota Bekasi dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melakukan audit serta evaluasi terhadap proses tender proyek yang dinilai minim persaingan sehat.

Tidak hanya itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk melakukan investigasi terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan proyek pembangunan lapangan volly pasir tersebut. (Red)

Previous Post

Sidang Kasus Pembunuhan Faradila Ricuh, LBH LIRA Jatim Protes Pembatasan Akses

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Bakal Calon BPD Desa SumberJaya Tolak Daftar Pemilih Usulan Kadus

8 Mei 2026

Karang Taruna Way Urang Akan Audit PBG dan Andalalin Pelaku Usaha Nakal

9 Mei 2026

Peliputan Pelantikan Sempat Dipersoalkan, Bupati Barito Utara Berikan Tanggapan

4 Mei 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025
Oplus_16908288

Aktivis Soroti Polemik Kepengurusan dan Anggaran Pramuka Aceh

21 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.