Bekasi, Jelajah.co – Badan Eksekutif Mahasiswa STIES Mitra Karya menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan lapangan volly pasir di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan lapangan volly pasir yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2025.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta transparansi terkait spesifikasi pekerjaan proyek agar masyarakat mengetahui kesesuaian antara nilai anggaran dan realisasi fisik pembangunan di lapangan.
“Kami meminta adanya transparansi terkait rincian spesifikasi pekerjaan, apakah hanya pembangunan lapangan volly pasir atau juga mencakup fasilitas pendukung lain seperti drainase, pagar, tribun, penerangan, landscape, maupun sarana penunjang lainnya,” ujar Koordinator Aksi, Didi Hartawan dalam orasinya.
Didi menyebut proyek pembangunan lapangan volly pasir tersebut menghabiskan anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp2.277.170.000.
Namun berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya, kondisi kualitas serta fasilitas pembangunan dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang digunakan.
“Publik berhak tahu terkait transparansi tersebut, karena kami memiliki hak untuk mengetahui seluruh proses penggunaan anggaran daerah. Keterbukaan informasi mengenai RAB, spesifikasi pekerjaan, volume pembangunan, hingga pelaksanaan kontrak merupakan hak publik yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Selain itu, pihak mahasiswa juga mempertanyakan proses evaluasi tender proyek tersebut.
“Kami juga mempertanyakan bagaimana proses evaluasi dilakukan. Dari 23 peserta tender, mengapa hanya satu perusahaan yang lolos? Publik berhak mengetahui alasan gugurnya peserta lain,” tegas Didi.
Mahasiswa menilai sikap kritis yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan APBD agar berjalan transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Namun dalam aksi tersebut, mahasiswa mengaku kecewa karena pihak dinas terkait disebut tidak menemui massa aksi secara langsung.
Berdasarkan hasil analisis dan investigasi yang dilakukan, BEM STIES Mitra Karya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi membuka seluruh dokumen tender proyek pembangunan lapangan volly pasir Tahun Anggaran 2025 secara transparan.
Mereka juga meminta penjelasan terbuka terkait alasan gugurnya 22 peserta tender dalam proses evaluasi proyek tersebut.
Selain itu, mahasiswa mendesak Pemerintah Kota Bekasi membuka rincian spesifikasi teknis dan item pekerjaan proyek senilai Rp2,2 miliar agar masyarakat mengetahui kesesuaian antara anggaran dan realisasi fisik pekerjaan.
BEM STIES Mitra Karya turut meminta Inspektorat Kota Bekasi dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melakukan audit serta evaluasi terhadap proses tender proyek yang dinilai minim persaingan sehat.
Tidak hanya itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk melakukan investigasi terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan proyek pembangunan lapangan volly pasir tersebut. (Red)








