Bandar Lampung, Jelajah.co – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 5 Bandar Lampung kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan BRI, khususnya melalui contact center palsu dan email tidak resmi.
Melalui kampanye edukasi bertajuk “Serupa tapi Tak Sama”, BRI mengajak masyarakat agar lebih teliti saat menerima pesan, telepon, maupun email yang mengatasnamakan pihak bank. Pasalnya, modus kejahatan siber saat ini semakin beragam dengan tampilan yang dibuat menyerupai identitas resmi perusahaan.
Regional CEO BRI Region 5 Bandar Lampung, Andreas Chandra Santoso, menegaskan bahwa contact center resmi BRI hanya dapat dihubungi melalui nomor 1500017 dan layanan WhatsApp Sabrina di nomor 0812 1214 017. Selain itu, email resmi BRI dipastikan menggunakan domain perusahaan resmi dan bukan alamat mencurigakan.
“Jika menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi BRI,” ujar Andreas.
Dalam edukasi tersebut, BRI juga membagikan sejumlah langkah penting agar masyarakat terhindar dari penipuan digital, di antaranya memeriksa nomor telepon dan alamat email dengan teliti, mengabaikan serta memblokir nomor mencurigakan, tidak mengklik tautan yang tidak dikenal, serta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, password, OTP, dan CVV/CVC.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk mengganti PIN dan password secara berkala serta memastikan seluruh informasi berasal dari kanal resmi BRI.
BRI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi nasabah dalam bentuk apa pun, baik melalui telepon, pesan singkat, email, maupun media sosial.
Sebagai sarana informasi resmi, masyarakat dapat mengakses akun media sosial BRI melalui Instagram @bankbri_id, Facebook BANK BRI, TikTok @bankbri_id, serta akun X @BANKBRI_ID, @promo_bri, dan @kontakBRI.
Dengan meningkatnya aktivitas digital masyarakat, edukasi mengenai keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan siber yang dapat merugikan nasabah.








