PURUK CAHU, Jelajah.co — Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III di Gedung DPRD Murung Raya, Kamis (10/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur TNI-Polri, serta tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, Heriyus mengatakan Rancangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD sekaligus menyesuaikan perubahan prioritas dan kebutuhan daerah.
“Perubahan dalam APBD menjadi keniscayaan. Rancangan Perubahan APBD yang kami hadirkan adalah hasil dari evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun,” kata Heriyus.
Dalam struktur Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp103,53 miliar menjadi Rp104,69 miliar.
Pendapatan transfer juga mengalami kenaikan dari Rp1,36 triliun menjadi Rp1,68 triliun.
Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp1,70 triliun menjadi Rp2,43 triliun atau bertambah sekitar Rp733,60 miliar.
Kenaikan belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sedangkan belanja transfer mengalami penurunan.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat menjadi sekitar Rp702,26 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Heriyus berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.
Ia juga meminta program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD dapat diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Murung Raya. (SatyaR)








