LAMPUNG TIMUR, Jelajah.co — Proyek preservasi ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, senilai Rp61,79 miliar mulai mendapat sorotan setelah ditemukan retakan pada sejumlah bagian rigid beton, Kamis (10/9/2026).
Temuan tersebut terlihat di beberapa titik pada ruas jalan yang masih dalam proses pengerjaan.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan serta pengawasan proyek yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek preservasi tersebut memiliki panjang sekitar 10.825 meter dengan lebar 5 meter dan nilai kontrak sebesar Rp61.790.371.878,35.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Way Kawat Abadi.
Salah seorang warga Bumi Jawa, Alpian, S.T., meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan teknis terhadap bagian jalan yang mengalami retakan.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami mengindikasikan pekerjaan perlu dilihat kembali secara teknis, mulai dari fondasi tanah yang masih labil, proses pengecoran, pemadatan hingga curing. Harapannya pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar, spesifikasi teknis dan RAB,” kata Alpian.
Ia mengatakan masyarakat telah lama menantikan perbaikan ruas jalan tersebut sehingga berharap proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu memiliki kualitas dan daya tahan yang baik.
“Kami sudah berpuluh-puluh tahun menunggu perbaikan jalan ini. Jangan sampai sudah diperbaiki, jalan kembali rusak,” ujarnya.
Munculnya retakan pada sejumlah bagian rigid beton dinilai perlu mendapat pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya.
Sejumlah hal yang dipertanyakan masyarakat antara lain hasil pemeriksaan konsultan pengawas, hasil pengujian mutu beton, kondisi tanah dasar dan lapisan fondasi, serta langkah penanganan terhadap bagian yang mengalami keretakan.
Masyarakat juga meminta penjelasan apakah pekerjaan pada titik-titik tersebut masih memenuhi spesifikasi teknis atau membutuhkan perbaikan.
Pengawasan terhadap proyek dinilai penting mengingat pekerjaan tersebut menggunakan anggaran daerah dengan nilai lebih dari Rp61 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari PT Way Kawat Abadi selaku pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait temuan retakan tersebut.
Jelajah.co masih berupaya mendapatkan konfirmasi mengenai penyebab keretakan, hasil pemeriksaan teknis, mutu pekerjaan, serta langkah yang akan dilakukan terhadap bagian jalan yang mengalami retakan.
Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait. (Red)








