• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 5 Februari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

DPRD Soroti Kabel Optik Ilegal di Bandar Lampung, Wiyadi: Harus Dibongkar!

Redaksi by Redaksi
23 Maret 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, angkat bicara terkait maraknya pemasangan kabel fiber optik tanpa izin di sejumlah wilayah kota. Ia mengaku kecewa karena di tengah gencarnya pembangunan dan renovasi infrastruktur, masih ditemukan pelanggaran pemasangan kabel yang semrawut.

Wiyadi mengungkapkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah mengevaluasi persoalan ini, termasuk camat dan lurah sebagai pamong wilayah.

“Kenapa izin belum ada, tapi sudah beroperasi?” ujarnya, Senin (6/1/2025).

BACA JUGA

Tokoh Pemuda Dukung Mitigasi Konflik Gajah di Way Kambas

5 Februari 2026

Dakwaan Rp258 Miliar Digugat Hakim, Jaksa PT LEB Dinilai Tak Terukur

4 Februari 2026

Menurutnya, pemasangan kabel tanpa izin tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan masyarakat. Beberapa kecelakaan akibat terlilit kabel fiber optik telah terjadi.

“Sudah saatnya Pemkot melalui OPD terkait melakukan razia. Jangan sampai ada korban lain dan kota ini semakin semrawut,” tegasnya.

Wiyadi menegaskan bahwa DPRD akan mengambil tindakan tegas dengan meminta Komisi III DPRD menginvestigasi lebih lanjut serta memanggil pihak-pihak terkait.

“Kami akan tindak lanjuti melalui Ketua Komisi III DPRD karena ini melanggar Perwali No. 8 Tahun 2023. Jika tidak ada izin, harus dibongkar, meskipun tiangnya sudah terpasang,” katanya.

Wiyadi mencontohkan beberapa kasus di Sukarame dan Jalan Rajawali 1, Tanjung Karang Timur. Camat Sukarame mengonfirmasi bahwa kabel Fiber Optik MMS di Jalan Ryacudu tidak memiliki izin. Sementara itu, Camat Tanjung Karang Timur juga mengakui dugaan pelanggaran izin oleh Faznet di wilayahnya.

Dengan adanya temuan ini, DPRD mendesak langkah konkret dari Pemkot agar pemasangan kabel optik lebih tertib dan sesuai aturan. (BB)

Previous Post

DPRD Bandar Lampung Panggil Faznet Bahas Penataan Kabel Optik

Next Post

Ketua DPRD Bandar Lampung Turun ke Lokasi Banjir, Salurkan Bantuan untuk Warga

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026

Serukan Penolakan BUP Luar, Warga Adat Kalahien Gelar Aksi di Jembatan Barito: “Kami Siap Melawan”

19 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Hampir Setahun Memimpin, Aktivis Nilai Kinerja Bupati Lampung Utara Jauh dari Janji Kampanye

12 Januari 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.