• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 26 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

DPRD Bandar Lampung Panggil Faznet Bahas Penataan Kabel Optik

Redaksi by Redaksi
23 Maret 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memanggil perwakilan penyedia layanan internet Faznet, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Camat Tanjung Karang Timur (TKT) untuk membahas masalah semrawutnya kabel fiber optik di kota ini, Kamis (9/1/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan memastikan seluruh penyedia layanan internet mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2023 tentang penataan, pengawasan, dan pengendalian tiang jaringan kabel fiber optik udara.

“Semua provider, termasuk Faznet, harus segera menata ulang kabel optik sesuai Perwali yang berlaku agar kota ini lebih rapi dan estetis,” tegasnya.

BACA JUGA

TNWK Terbakar Lagi, Keramat Desak Usut Penyebab dan Evaluasi Proyek Besar di Kawasan Konservasi

25 Agustus 2026

AWPI Lampung Selatan Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di BLK Kalianda

24 Agustus 2026

Agus menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) serta media untuk memantau pelaksanaan penataan kabel optik.

“Kami akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran Perwali,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa masalah kabel optik yang semrawut tidak hanya berasal dari satu provider, melainkan melibatkan sekitar 20 perusahaan penyedia jaringan. Oleh sebab itu, semua pihak diminta turut serta dalam penataan.

Perwakilan Faznet, Arifin, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penataan kabel optik.

“Kami akan terus berupaya agar tidak ada lagi kabel yang semrawut. Kami juga meminta dukungan dari masyarakat dan media agar terus mengingatkan kami untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Penataan kabel optik ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih rapi, meningkatkan kualitas layanan internet, serta mengurangi potensi gangguan jaringan di Kota Bandar Lampung. (BB)

Previous Post

Ormas Islam Gelar Aksi dan Galang Dana untuk Palestina di Depan Kedubes AS

Next Post

DPRD Soroti Kabel Optik Ilegal di Bandar Lampung, Wiyadi: Harus Dibongkar!

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.