JAKARTA, Jelajah.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2026.
Dari 38 pemerintah provinsi di Indonesia, hanya empat provinsi yang berhasil meraih penghargaan tersebut, yakni Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Utara.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diterima Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dalam acara penganugerahan di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 merupakan salah satu upaya Kementerian Kebudayaan dalam mendorong pemajuan kebudayaan nasional.
Penghargaan khusus bagi pemerintah daerah diberikan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai memiliki kebijakan dan program pemajuan kebudayaan secara berkesinambungan, melibatkan partisipasi masyarakat, memberikan dampak terhadap kesejahteraan, serta mampu menginspirasi masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Anugerah Kebudayaan Indonesia bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat tanggung jawab bersama dalam memajukan kebudayaan nasional.
Ia mengatakan, amanah konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 menjadi landasan bagi seluruh elemen bangsa untuk turut mengambil peran dalam memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia.
“Artinya, kita semua mempunyai satu kewajiban yang sama untuk memajukan. Dan memajukan kebudayaan nasional itu termasuk di dalamnya adalah melindungi, melestarikan, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan,” kata Fadli.
Menurut Fadli, pemajuan kebudayaan mencakup sepuluh objek, di antaranya bahasa, manuskrip, adat istiadat, teknologi tradisional, pangan lokal, permainan rakyat, hingga seni.
Ia menegaskan, pemajuan kebudayaan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung pemajuan kebudayaan daerah melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan.
Capaian itu sekaligus menjadi dorongan bagi Kalimantan Tengah untuk terus menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan tradisi, adat istiadat, seni, serta warisan budaya yang menjadi identitas daerah dan bagian dari kekayaan budaya nasional. (Rahmi)








