• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 6 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Kasus TPPO Siswi SMP, DPRD Minta Pengawasan Lingkungan Diperketat

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat dua siswi SMP asal Lampung.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus yang melibatkan tersangka berinisial SAS (17), yang diduga merekrut dan membawa korban ke luar daerah dengan iming-iming imbalan besar.

“Kami percaya Polda Lampung akan bekerja semaksimal mungkin untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan juga memberantas jaringan ini sampai tuntas,” ujar Dewi Mayang Suri Djausal usai ekspos kasus di Mapolda Lampung, Selasa (12/05/2026).

BACA JUGA

Ratusan Warga Kepung Kejari Mesuji, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Molen BUMDes Rp2,4 Miliar

3 Juli 2026

Gudang Limbah B3 Chandra Disorot, SWI Minta Audit Standar K3

3 Juli 2026

Politisi yang akrab disapa Ses Mayang itu menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena menyasar anak-anak dan remaja yang rentan menjadi korban eksploitasi.

Menurutnya, modus perekrutan yang menawarkan keuntungan besar dengan proses yang tidak jelas perlu diwaspadai oleh masyarakat, terutama orang tua dan lingkungan sekitar.

“Kami meminta aparatur pemerintah setempat, lurah serta RT, mengawasi rekrutmen-rekrutmen yang tidak jelas keamanannya, legalitasnya, yang menjanjikan dengan modus imbalan besar tetapi prosesnya tidak jelas,” katanya.

Mayang mengungkapkan, kedua korban yang sebelumnya dibawa ke Surabaya saat ini telah kembali ke Lampung dan berada dalam perlindungan aparat kepolisian serta mendapatkan pendampingan psikologis.

“Anak-anak sudah tiba di sini dan berada dalam perlindungan Polda Lampung. Untuk ujian susulan juga sudah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tidak hanya berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus memastikan pemulihan kondisi mental dan pendidikan para korban.

Sementara itu, berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama.

Kasi Tindak Lanjut UPTD PPA Provinsi Lampung, Julia S. Aisyah, sebelumnya menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menangani 162 kasus anak dan 80 kasus perempuan.

“Tren yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ini memang setiap tahun meningkat,” ujar Julia.

Meski demikian, ia menilai meningkatnya jumlah laporan juga menunjukkan semakin tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan dan eksploitasi yang terjadi di lingkungan mereka.

Menurut Julia, masyarakat kini mulai memahami bahwa korban tidak akan menghadapi proses hukum sendirian karena tersedia pendampingan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Menanggapi kondisi tersebut, Dewi Mayang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap anak.

Ia juga mengapresiasi perhatian berbagai pihak yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut, termasuk aparat kepolisian dan lembaga terkait.

“Bukan hanya pemerintah, tetapi kita semua, baik lembaga, masyarakat maupun media, harus bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita,” tegasnya.

Saat ini kedua korban masih menjalani terapi psikologis yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Lampung serta Pemerintah Kota Bandar Lampung guna membantu proses pemulihan pascatrauma.

(Red)

Previous Post

DPRD Bandar Lampung Evaluasi Keamanan Swiss-Bellhotel Usai Balita Tenggelam

Next Post

Mobil Operasional SPPG Bekasi Timur Alami Kecelakaan Tunggal, Empat Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

Danlanal Kumai Salurkan Bantuan Sembako untuk Pondok Pesantren Sunanul Huda

1 Juli 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Genangan Air Akibat Kolam Ikan, Warga Kenangan Jaya 3 Desak Satpol PP Tanjungpinang Bertindak

17 Juni 2026

Eksepsi Ditolak, LSM LIRA Jatim Kawal Lanjutan Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi

17 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.