Bandar Lampung , Jelajah.co – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama manajemen Swiss-Bellhotel Lampung menyusul meninggalnya seorang balita berinisial SP (4) akibat tenggelam di kolam renang hotel tersebut.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (12/05/2026) itu dilakukan sebagai tindak lanjut DPRD untuk meminta penjelasan terkait kronologi kejadian sekaligus mengevaluasi sistem keamanan dan pengawasan di area kolam renang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, mengatakan pemanggilan pihak manajemen dilakukan agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang menimpa korban.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kejadian yang terjadi di Swiss-Bellhotel. Kami ingin mengonfirmasi bagaimana peristiwa itu bisa terjadi,” ujar Romi.
Menurutnya, keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengelola fasilitas umum, terutama yang memiliki risiko tinggi seperti kolam renang.
Karena itu, Komisi I DPRD meminta manajemen hotel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan guna mencegah insiden serupa terulang kembali.
“Kami juga memperingatkan pihak manajemen agar memperketat pengamanan di area kolam renang sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Romi menambahkan, pengawasan terhadap fasilitas umum yang banyak digunakan anak-anak harus ditingkatkan melalui penerapan standar keselamatan yang lebih ketat, termasuk keberadaan petugas pengawas kolam renang serta sistem pengamanan lainnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, mengatakan pihaknya juga menyoroti bentuk tanggung jawab manajemen hotel terhadap keluarga korban.
Dalam hearing tersebut, DPRD meminta penjelasan terkait langkah-langkah yang telah dilakukan pihak hotel, termasuk mengenai perlindungan dan kompensasi bagi keluarga korban melalui mekanisme asuransi.
“Kami juga menanyakan bagaimana bentuk pertanggungjawaban pihak Swiss-Bellhotel kepada keluarga korban, dan tadi disampaikan bahwa ada pertanggungjawaban melalui asuransi,” kata Yunika.
Ia berharap proses administrasi pencairan asuransi dapat segera diselesaikan sehingga hak keluarga korban dapat diterima dalam waktu dekat.
“Saya berharap proses asuransi bisa dipercepat sehingga keluarga korban segera mendapatkan haknya,” ujarnya.
Yunika juga berharap peristiwa tragis tersebut menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pengelola hotel maupun tempat wisata di Kota Bandar Lampung agar lebih memperhatikan aspek keselamatan pengunjung.
Peristiwa meninggalnya balita SP sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan keprihatinan masyarakat terkait standar keamanan fasilitas kolam renang di hotel maupun tempat wisata lainnya.
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut hasil hearing tersebut guna memastikan peningkatan standar keamanan dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum.
(Red)








