• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 25 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Pemerintah Kota Bandarlampung Dalami Kasus Dugaan Penggadaian SK Tenaga Honorer

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co – Pemerintah Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, tengah mendalami kasus dugaan penggadaian surat keputusan (SK) tenaga honorer oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung. Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, Robi Suliska Sobri, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh seorang PNS di kecamatan tersebut.

“Ya, kami sudah mendengar adanya (dugaan) penyalahgunaan wewenang oleh oknum PNS di Kecamatan Kedamaian dan saat ini sedang didalami,” ujar Robi dalam keterangan resminya, Senin (17/02/25).

Robi juga menambahkan bahwa Inspektorat akan segera memanggil pihak terkait untuk mengonfirmasi kebenaran isu yang beredar. “Kami akan panggil Camat Kedamaian dan staf yang diduga menyalahgunakan wewenangnya karena diduga menggadaikan SK honorer, untuk dimintai klarifikasi,” tambahnya.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Tolak Keras Pesta Ghoib Halloween di Viper, Masyarakat Ancam Geruduk Lokasi Jika Pemkot Diam

23 Oktober 2026

Rp202 Miliar Anggaran PUPR Pesisir Barat Dipersoalkan, GASAK Siap Geruduk Kejagung-KPK

23 Oktober 2026

Namun, Camat Kedamaian, Joni Efriadi, membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan olehnya maupun PNS di kantornya. “Apa yang menjadi isu itu tidak sepenuhnya benar. Terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin), saya sudah klarifikasi secara internal dan bisa saya pastikan tidak ada pemotongan sama sekali oleh oknum PNS di tempat kami bekerja,” kata Joni.

Joni juga menegaskan bahwa penggadaian SK honorer tidak terjadi di Kecamatan Kedamaian. Ia menyebut bahwa setiap SK honorer hanya bisa digadaikan dengan persetujuan dan tanda tangan dari yang bersangkutan. “Penggadaian SK honorer itu harus melalui persetujuan dan tanda tangan yang bersangkutan. Jadi, jika ada klaim SK digadaikan oleh pihak lain tanpa persetujuan, itu tidak mungkin terjadi,” ungkapnya.

Terkait dengan dugaan oknum PNS yang merangkap jabatan, Joni menjelaskan bahwa hal tersebut murni atas permintaan dirinya untuk membantu pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengan anggaran. “Memang di unit kami, terdapat kekurangan tenaga staf pegawai negeri. Oleh karena itu, saya meminta bantuan dari salah satu staf untuk membantu pengelolaan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anggaran,” ujarnya.

Previous Post

E- Paper Jelajah, Edisi 17 Februari 2025

Next Post

DPD PI Lampung Matangkan Rencana Besar untuk Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

Kejari Barsel Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp27 Miliar, Anggaran 2023-2024 Jadi Fokus

29 September 2026

Tapis dan Piil Pesenggiri: Menjahit Masa Lalu untuk Masa Depan Lampung

11 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.