Pringsewu, Jelajah.co – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pringsewu menegaskan pentingnya kepastian posisi kader mereka dalam struktur kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pringsewu.
Ketua PC PMII Pringsewu, Faisal Abung, menekankan bahwa posisi kader PMII dalam kepengurusan KNPI sudah diatur melalui hasil musyawarah dan Surat Keputusan (SK). Karena itu, setiap perwakilan kader harus ditempatkan secara proporsional dan sesuai kesepakatan awal.
“Jika sampai pada pelantikan nanti ada perubahan posisi jabatan, maka PMII pastikan acara tersebut tidak akan selesai sampai akhir, dan seluruh kader maupun alumni akan menarik diri dari kepengurusan KNPI Pringsewu,” tegas Faisal Abung, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, keberadaan kader PMII bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk partisipasi aktif untuk mengawal arah gerakan pemuda agar tetap progresif, inklusif, dan berpihak pada masyarakat.
PC PMII Pringsewu menegaskan tiga poin utama:
-
Kader PMII harus mendapatkan posisi proporsional sesuai hasil musyawarah.
-
KNPI harus menjadi rumah besar pemuda yang terbuka, demokratis, dan independen.
-
Gerakan kepemudaan di Pringsewu harus berjalan dengan sinergi, bukan saling melemahkan.
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen PMII Pringsewu untuk menjaga marwah kepemudaan di Kabupaten Pringsewu.








