• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 5 Februari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Polres Way Kanan Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pungli Angkutan Batubara

Redaksi by Redaksi
30 April 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan, Jelajah.co – Polres Way Kanan menggelar rapat koordinasi penanganan dan penertiban pos pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batubara yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Way Kanan dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, seperti Wakil Ketua I DPRD Way Kanan, Pj. Sekda Way Kanan, Kajari Way Kanan, Pgs. Dandim 0427/WK, Danskuadron 12/AJY, Danlanud Gatot Soebroto, Dansubdenpom, serta Kasat Pol-PP, Rabu (30/04/2025).

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menjelaskan bahwa rapat awal yang diinisiasi pihaknya bertujuan menyikapi maraknya praktik pungli terhadap angkutan batubara yang belakangan ini ramai diperbincangkan, baik di media sosial maupun media massa.

BACA JUGA

Tokoh Pemuda Dukung Mitigasi Konflik Gajah di Way Kambas

5 Februari 2026

Dakwaan Rp258 Miliar Digugat Hakim, Jaksa PT LEB Dinilai Tak Terukur

4 Februari 2026

“Perihal angkutan batubara, kami terus melakukan penegakan hukum. Namun, saat penegakan hukum tidak lagi efektif karena sudah menyangkut aspek sosial dan budaya, maka perlu keterlibatan Pemda, DPRD, serta dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, pendekatan persuasif juga dibutuhkan agar masyarakat memahami bahwa tindakan pungli adalah pelanggaran hukum.

“Kita tidak ingin hanya menindak masyarakat, tetapi juga harus mengedukasi mereka agar paham bahwa tindakan tersebut melanggar aturan,” tegasnya.

Adanan juga menyinggung soal Surat Edaran Gubernur Lampung Tahun 2022 yang masih berlaku hingga kini. Dalam aturan tersebut, kendaraan pengangkut batubara hanya diperbolehkan melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera mulai pukul 18.00 WIB.

“Para pengusaha angkutan batubara harus menaati aturan ini,” tegasnya.

Ia berharap pertemuan awal yang diinisiasi Polres Way Kanan bisa ditindaklanjuti oleh Plt. Bupati dan dibawa ke tingkat Provinsi. Pasalnya, persoalan angkutan batubara ini melibatkan dua provinsi berbeda yang memiliki regulasi tersendiri.

“Permasalahan ini perlu diselaraskan agar tidak tumpang tindih dan bisa diselesaikan dengan baik,” tambah Adanan.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan bahwa ke depan akan banyak investor masuk ke Kabupaten Way Kanan. Oleh sebab itu, menurutnya, keamanan dan kenyamanan wilayah harus menjadi prioritas.

“Jika situasi kamtibmas tidak kondusif, investor akan ragu menanamkan modalnya di Bumi Ramik Ragom,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Polres Way Kanan juga akan menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang berfokus pada pemberantasan praktik premanisme di wilayah tersebut.

(*/Red)

Previous Post

Tekan Laju Urbanisasi, Wamendagri Bima Arya Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Kehadiran Pengawas Pemilu dan Cawabup di Halal Bihalal Pesawaran Disorot

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026

Serukan Penolakan BUP Luar, Warga Adat Kalahien Gelar Aksi di Jembatan Barito: “Kami Siap Melawan”

19 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Hampir Setahun Memimpin, Aktivis Nilai Kinerja Bupati Lampung Utara Jauh dari Janji Kampanye

12 Januari 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.