• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 11 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Polres Way Kanan Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pungli Angkutan Batubara

Redaksi by Redaksi
30 April 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan, Jelajah.co – Polres Way Kanan menggelar rapat koordinasi penanganan dan penertiban pos pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batubara yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Way Kanan dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, seperti Wakil Ketua I DPRD Way Kanan, Pj. Sekda Way Kanan, Kajari Way Kanan, Pgs. Dandim 0427/WK, Danskuadron 12/AJY, Danlanud Gatot Soebroto, Dansubdenpom, serta Kasat Pol-PP, Rabu (30/04/2025).

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menjelaskan bahwa rapat awal yang diinisiasi pihaknya bertujuan menyikapi maraknya praktik pungli terhadap angkutan batubara yang belakangan ini ramai diperbincangkan, baik di media sosial maupun media massa.

BACA JUGA

Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Retak, Proyek Rp61,7 Miliar Dipertanyakan

10 September 2026
Oplus_16908288

Mediasi Warga Hajimena dengan CV Alam Prima Terpadu Berlangsung Alot: DLH Minta Pabrik Tak Lagi Ulur Perbaikan

10 September 2026

“Perihal angkutan batubara, kami terus melakukan penegakan hukum. Namun, saat penegakan hukum tidak lagi efektif karena sudah menyangkut aspek sosial dan budaya, maka perlu keterlibatan Pemda, DPRD, serta dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, pendekatan persuasif juga dibutuhkan agar masyarakat memahami bahwa tindakan pungli adalah pelanggaran hukum.

“Kita tidak ingin hanya menindak masyarakat, tetapi juga harus mengedukasi mereka agar paham bahwa tindakan tersebut melanggar aturan,” tegasnya.

Adanan juga menyinggung soal Surat Edaran Gubernur Lampung Tahun 2022 yang masih berlaku hingga kini. Dalam aturan tersebut, kendaraan pengangkut batubara hanya diperbolehkan melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera mulai pukul 18.00 WIB.

“Para pengusaha angkutan batubara harus menaati aturan ini,” tegasnya.

Ia berharap pertemuan awal yang diinisiasi Polres Way Kanan bisa ditindaklanjuti oleh Plt. Bupati dan dibawa ke tingkat Provinsi. Pasalnya, persoalan angkutan batubara ini melibatkan dua provinsi berbeda yang memiliki regulasi tersendiri.

“Permasalahan ini perlu diselaraskan agar tidak tumpang tindih dan bisa diselesaikan dengan baik,” tambah Adanan.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan bahwa ke depan akan banyak investor masuk ke Kabupaten Way Kanan. Oleh sebab itu, menurutnya, keamanan dan kenyamanan wilayah harus menjadi prioritas.

“Jika situasi kamtibmas tidak kondusif, investor akan ragu menanamkan modalnya di Bumi Ramik Ragom,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Polres Way Kanan juga akan menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang berfokus pada pemberantasan praktik premanisme di wilayah tersebut.

(*/Red)

Previous Post

Tekan Laju Urbanisasi, Wamendagri Bima Arya Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Kehadiran Pengawas Pemilu dan Cawabup di Halal Bihalal Pesawaran Disorot

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026

Bupati dan Wabup Barsel Pimpin Apel Siaga Karhutla, Ajak Masyarakat “Birukan Langit Barito Selatan”

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.